Sports

.
Showing posts with label DAERAH. Show all posts
Showing posts with label DAERAH. Show all posts

Thursday, April 16, 2026

Video : Kades Pakel Jadi Korban Pengeroyokan di Rumahnya, Lumajang Berduka

 

FB News - Lumajang – Tragedi mengguncang Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Kepala Desa Sampurno (45) menjadi korban pengeroyokan belasan orang di rumahnya sendiri pada Rabu, 15 April 2026. Insiden ini menimbulkan kehebohan besar di masyarakat dan kini menjadi sorotan aparat penegak hukum.  


Belasan orang datang menggunakan mobil dan motor, masuk ke rumah korban, dan suasana yang awalnya tampak biasa berubah menjadi tegang. Tanpa banyak kata, rombongan langsung melancarkan serangan brutal dengan pukulan dan senjata tajam. Korban mengalami luka serius di kepala, lengan, dan bahu, hingga harus dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk perawatan intensif.  


Polisi telah melakukan olah TKP dan menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Fokus penyelidikan adalah mengidentifikasi seluruh pelaku, menyingkap motif di balik aksi kekerasan, serta menjamin keamanan warga Desa Pakel.  


Warga setempat shock dan trauma. Rumah seorang Kades yang seharusnya menjadi simbol perlindungan justru berubah menjadi arena tragedi. Tokoh masyarakat mengingatkan bahwa konflik sosial sekecil apapun bisa meledak menjadi tragedi bila tidak segera diredam.  


Peristiwa ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan alarm keras bagi Lumajang. Rakyat menuntut keadilan, sementara polisi ditantang untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berpihak pada korban. Lumajang berduka, publik menunggu jawaban: siapa dalang di balik serangan sadis terhadap Kades Pakel?  (NN)



Saturday, April 11, 2026

Video Viral, Siswa SMP Tewas Saat Uji Coba Senjata Rakitan

 
FB News - Siak, Riau — Dunia pendidikan kembali dikejutkan oleh tragedi. Seorang siswa SMP Sains Tahfizh Islamic Center, Muhammad Aqil Arizal (15), meninggal dunia setelah senapan rakitan berbasis 3D printing yang ia peragakan dalam ujian praktik sains meledak, Rabu (8/4/2026) pagi.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.30–10.30 WIB. Senapan rakitan yang dipamerkan korban tiba-tiba berasap lalu meledak, menimbulkan serpihan yang mengenai tubuhnya. Aqil sempat mendapat pertolongan, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah dimakamkan di Suak Santai, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, pada hari yang sama.

Polres Siak segera melakukan olah TKP dan menyita senapan rakitan sebagai barang bukti. Pihak sekolah menghentikan ujian praktik setelah insiden ini. Video detik-detik ledakan yang beredar di media sosial memicu keprihatinan luas.

Tragedi ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap eksperimen berbahaya di sekolah. Kreativitas siswa memang harus didukung, tetapi tanpa standar keselamatan, inovasi bisa berubah menjadi ancaman. Pemerintah, sekolah, dan orang tua dituntut lebih waspada agar ruang belajar tetap aman bagi masa depan anak bangsa. (NN)



Wednesday, April 1, 2026

Peradi Jambi Akan Gelar Halal Bihalal, Satukan Advokat dalam Silaturahmi

 

FBNews - Jambi, 1 April 2026 – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jambi yang diketuai oleh Dr. Muhammad Syahlan Samosir, SH, MH akan menggelar acara halal bihalal bersama seluruh advokat di bawah naungan DPC Peradi Jambi.  


Acara silaturahmi ini dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2026 bertempat di Hotel Aston Jambi, dengan mengundang seluruh advokat anggota DPC Peradi Jambi.  


Halal bihalal ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan, memperkuat solidaritas profesi, serta meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga marwah dan integritas advokat di Jambi.  


Ketua DPC Peradi Jambi, Dr. Muhammad Syahlan Samosir, SH, MH, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar tradisi pasca-Ramadan, tetapi juga wadah konsolidasi organisasi. “Melalui halal bihalal, kita ingin meneguhkan semangat kebersamaan dan memperkuat sinergi antaradvokat dalam menjalankan tugas profesi yang mulia,” ujarnya.  


Dengan dukungan penuh dari Peradi pusat di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM, acara ini diharapkan menjadi ajang silaturahmi yang berkesan, sekaligus memperkokoh eksistensi Peradi Jambi sebagai wadah resmi advokat di daerah.  (AKH)








Sunday, March 29, 2026

Mengungkap Formula Semen Lokal Sumatra di Bawah Tahun 1900 M Sebelum Era Portland

 

 

Sejarah semen di Sumatra tidak bisa dilepaskan dari jalur perdagangan internasional. Sebelum tahun 1900, semen rakyat sudah dipakai untuk membangun masjid, rumah gadang, benteng, dan istana. Formula itu bukan sekadar hasil eksperimen lokal, melainkan juga buah dari pertemuan budaya dengan para pedagang asing—khususnya pedagang Turki yang menjejakan piramida dagang mereka di pesisir Sumatra.  


Para pedagang Turki membawa lebih dari sekadar rempah dan kain. Mereka memperkenalkan teknik mortar kapur yang sudah lama dipakai dalam arsitektur Islam di Istanbul dan Anatolia. Kapur bakar dicampur dengan pasir halus dan air, menghasilkan perekat yang lentur dan tahan iklim lembap. Teknik ini kemudian dipelajari dan diadaptasi oleh masyarakat Aceh dan Minangkabau, lalu menyebar ke Jambi. Masjid tua di pesisir Sumatra menjadi bukti nyata bahwa formula semen ala Turki benar-benar dipraktikkan.  


Belanda kemudian masuk dengan sistem masonry Eropa. Mereka memperkenalkan pencampuran kapur dan pasir dengan takaran lebih terukur, dipadukan dengan bata merah untuk bangunan kolonial. Sementara itu, pengaruh Jerman hadir lewat teknologi kiln—pembakaran kapur bersuhu tinggi—yang kelak menjadi dasar semen Portland. Namun, semua pengaruh luar ini tidak menghapus identitas lokal. Orang Sumatra tetap mengolah bahan alam mereka sendiri: kapur, tanah liat, pasir, bahkan putih telur sebagai penguat alami.  


Bangunan-bangunan bersejarah yang masih berdiri hingga kini menjadi saksi nyata. Istana Maimun di Medan (1888–1891), dengan perpaduan arsitektur Melayu, Islam, Spanyol, India, dan Italia, tetap kokoh. Masjid Raya Al-Osmani (1872), masjid tertua di Medan, masih berdiri dengan perekat tradisional. Benteng Van der Capellen di Batusangkar (1820-an) dan Benteng De Kock di Bukittinggi (1825) adalah bukti bahwa semen rakyat mampu menopang bangunan kolonial. Masjid Raya Binjai dari abad ke-19, Gedung Balai Kota Lama Padang, dan Gedung London Sumatra di Medan juga menunjukkan jejak mortar kapur lokal. Bahkan Kompleks Percandian Muaro Jambi yang berasal dari abad ke-9 hingga ke-14, meski jauh lebih tua, tetap menjadi bukti bahwa perekat tradisional sudah lama dipakai di Sumatra.  


Ketika pabrik Semen Padang berdiri pada 1910, ia bukanlah titik awal, melainkan kelanjutan dari perkembangan semen tradisional yang sudah lebih lama ada di Sumatra. Semen Portland hanyalah bab baru dalam perjalanan panjang perekat lokal yang telah membuktikan kekuatannya. Bangunan tua yang masih tegak hingga kini adalah bukti nyata bahwa semen rakyat Sumatra tetap kokoh, bahkan melampaui kolonialisme.  


Semen modern hanyalah kelanjutan, bukan awal. Yang sejati adalah semen rakyat—warisan kokoh yang lahir dari kreativitas lokal, diperkaya oleh pedagang Turki, sistem Belanda, dan teknologi Jerman. Warisan ini layak kita ingat kembali, bukan sekadar sebagai catatan sejarah, tetapi sebagai pengingat bahwa Sumatra sudah lama berdiri di atas fondasi yang mereka ciptakan sendiri.  (Red)









Monday, March 16, 2026

Reputasi Bank 9 Jambi di Ujung Tanduk

 

FB News - Bank Jambi bukan baru sekali ini jadi sorotan. Sejarah panjang masalah internal sudah lama menghantui: mulai dari kasus pegawai yang menilep dana nasabah, hingga skandal korupsi miliaran rupiah yang melibatkan oknum di dalamnya. Semua itu meninggalkan noda yang belum sepenuhnya hilang. Dan hari ini, noda lama itu seakan menemukan puncaknya: sistem Bank Jambi rusak, saldo nasabah hilang, dan ribuan orang harus berdesakan hanya untuk mengambil uang tunai jelang Lebaran.  


Publik melihat langsung betapa rapuhnya manajemen bank daerah ini. Tidak ada aktivitas penggantian kartu ATM, tidak ada sistem antrean digital, yang ada hanya kerumunan panjang di cabang-cabang. Pegawai kewalahan menghadapi amarah nasabah, media ramai menyiarkan keributan, dan suasana yang seharusnya penuh sukacita berubah menjadi panggung frustrasi. Antrean panjang jelang Lebaran bukan sekadar masalah teknis, melainkan simbol runtuhnya kepercayaan publik.  

Di balik semua itu, pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama justru terlihat menggunakan cara otoriter. ASN dan pihak yang berurusan keuangan dengan Pemda tetap diarahkan ke Bank Jambi, seolah-olah tidak ada pilihan lain. Publik melihatnya sebagai pemaksaan terselubung—bar-bar dalam arti mempertahankan simbol bank daerah dengan aturan administratif, bukan dengan kualitas layanan. Akibatnya, bukan hanya reputasi bank yang runtuh, tapi juga wibawa pemerintah daerah ikut tercoreng.  


Mengaku salah memang sudah dilakukan, tapi publik tidak butuh kata-kata manis. Mereka butuh solusi nyata, hari ini, bukan besok. Bank Jambi harus segera menambah jalur layanan darurat, membuka posko khusus penarikan tunai agar antrean tidak menumpuk di cabang utama, dan berani bekerja sama sementara dengan bank mitra untuk membantu distribusi layanan keuangan. Komunikasi aktif setiap hari juga wajib dilakukan, bukan sekadar siaran pers, melainkan update rutin yang membuat masyarakat merasa diperhatikan. Dan yang paling penting, transparansi penuh atas hasil investigasi harus diumumkan, karena publik lebih percaya pada kejujuran daripada janji kosong.  


Reputasi bank daerah tidak bisa dipertahankan dengan paksaan administratif. Kepercayaan publik hanya bisa kembali jika ada tindakan nyata yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekarang. Jika tidak, Bank Jambi akan terus dikenal sebagai bank daerah yang mempertahankan simbol dengan cara otoriter, bukan dengan pelayanan yang layak. Dan ketika reputasi benar-benar jatuh, dampaknya bukan hanya pada bank, tapi juga pada pemerintah daerah yang menjadi pemegang saham.  


Opini: Adv. Yan Salam Wahab, SHI. M.Pd

Sunday, January 4, 2026

Aksi Spektakuler Pengurus Wilayah LSM Talago Batuah Provinsi Bengkulu: Pengawasan Perkebunan Disatukan dengan Hunting Bersama Perbakin

 

 

FB News - Bengkulu – Pengurus Wilayah LSM Talago Batuah Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan keamanan masyarakat. Dalam kegiatan rutin kali ini, mereka melakukan pengawasan wilayah perkebunan sekaligus menggelar hunting bersama Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Hunting difokuskan pada pembasmian hama babi yang selama ini meresahkan petani dan merusak tanaman perkebunan.  


Tim LSM Talago Batuah meninjau sejumlah titik perkebunan untuk memastikan tata kelola lahan berjalan sesuai aturan, tidak menimbulkan konflik, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Pengawasan ini juga menjadi sarana membangun komunikasi dengan pihak perusahaan agar tercipta suasana kondusif dan berkelanjutan.  

Ketua Wilayah LSM Talago Batuah Provinsi Bengkulu, M. Asyur, SE, menegaskan komitmen organisasi dalam menjaga keberlanjutan perkebunan sekaligus membantu petani menghadapi ancaman hama. “Kegiatan pengawasan perkebunan ini adalah komitmen kami untuk memastikan tata kelola lahan berjalan sesuai aturan dan berpihak pada masyarakat. Dengan hunting bersama Perbakin dan dukungan perusahaan, kami membantu petani membasmi hama babi sekaligus menanamkan kedisiplinan, konsentrasi, serta rasa tanggung jawab bagi anggota. Sinergi ini menjadi bukti bahwa LSM, lembaga resmi, dan dunia usaha dapat bekerja bersama demi keamanan dan ketertiban di Bengkulu.”  


Hunting bersama Perbakin tidak hanya menjadi solusi praktis bagi petani, tetapi juga membangun solidaritas antarorganisasi. Perwakilan Perbakin Bengkulu menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ajang pembinaan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat sipil dan pihak perusahaan.  


Masyarakat sekitar menyambut baik kegiatan gabungan ini karena dinilai mampu memperkuat koordinasi antara organisasi masyarakat sipil, lembaga resmi, dan dunia usaha. Sinergi tersebut diharapkan menjadi contoh kolaborasi positif dalam menjaga keamanan wilayah perkebunan sekaligus mempererat hubungan sosial di Bengkulu.  (NN)






Thursday, December 11, 2025

Pemerintah Kecamatan Pondok Tinggi Gelar Sosialisasi Stunting untuk Bunda PAUD

 

FB News - Sungai Penuh, Kamis (11/12/2025) – Pemerintah Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, hari ini menggelar sosialisasi pencegahan stunting yang diikuti oleh seluruh Bunda PAUD desa dan kelurahan se-Kecamatan Pondok Tinggi. Acara berlangsung di aula kecamatan dengan dihadiri Camat Pondok Tinggi, Romi Putra Samy, beserta seluruh jajaran perangkat desa dan lurah.  


Dalam sambutannya, Camat Romi Putra Samy menegaskan bahwa peran Bunda PAUD sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pola asuh dan gizi anak.  

> “Stunting adalah ancaman serius bagi masa depan generasi kita. Melalui Bunda PAUD, kita bisa memastikan orang tua mendapat pemahaman yang benar tentang gizi dan tumbuh kembang anak,” ujar Romi Putra Samy.  


Kegiatan ini juga menekankan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, dan lembaga pendidikan anak usia dini. Diskusi interaktif turut digelar, memberi ruang bagi Bunda PAUD untuk berbagi pengalaman dan tantangan di lapangan.  

Pemerintah Kecamatan Pondok Tinggi berkomitmen melanjutkan program pencegahan stunting secara berkelanjutan melalui pendampingan, edukasi, dan monitoring. Dengan dukungan penuh dari seluruh lurah dan perangkat desa, diharapkan angka stunting di wilayah Pondok Tinggi dapat ditekan secara signifikan.  (Ade P)








Tuesday, December 9, 2025

Walikota Sungai Penuh Resmikan Peletakan Batu Pertama Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Aur Duri Pondok Tinggi

 

FB News - Sungai Penuh – Walikota Sungai Penuh Alfin bersama Wakil Walikota, jajaran Forkopimda, serta pihak TNI dari Kodim Kerinci secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Gerai, Gudang, dan Kantor Koperasi Merah Putih di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi. Prosesi ini berlangsung khidmat dan menjadi tanda dimulainya pembangunan fasilitas koperasi yang akan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat.  


Dalam sambutannya, Walikota Alfin menegaskan koperasi Merah Putih bukan hanya wadah usaha, tetapi simbol kebersamaan dan semangat nasionalisme. “Koperasi adalah pilar ekonomi rakyat. Dengan adanya gerai, gudang, dan kantor ini, masyarakat akan lebih mudah berusaha dan memperkuat kemandirian ekonomi,” ujarnya.  

Kepala Desa Aur Duri, Hendri Fetria Naldi, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan TNI. “Kami masyarakat Aur Duri menyambut baik pembangunan ini. Kehadiran koperasi akan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan membuka peluang usaha bagi warga,” tegasnya.  


Dukungan dari pihak TNI Kodim Kerinci juga menegaskan komitmen aparat negara dalam mengawal pembangunan ekonomi kerakyatan. “Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga keberlangsungan koperasi ini,” ungkap perwakilan Kodim Kerinci.  


Masyarakat Desa Aur Duri menyambut antusias pembangunan ini dengan harapan koperasi dapat menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok, wadah usaha kecil, dan administrasi yang transparan. Peletakan batu pertama ini menandai langkah tegas menuju kemandirian ekonomi dan kebersamaan masyarakat Sungai Penuh. (Ade P)









Thursday, November 20, 2025

Pengadilan Tinggi Jambi Cetak Rekor Layanan Kilat: 76 Advokat Disumpah, Berita Acara Terbit hanya kurang dari 2 Jam!

 


FB News
- Jambi, 20 November — Pengadilan Tinggi Jambi kembali mencatatkan sejarah. Sebanyak 76 advokat resmi disumpah dalam prosesi sakral penuh khidmat. Namun, sorotan utama bukan hanya pada jumlah advokat yang dilantik, melainkan pada layanan super kilat yang ditorehkan: Berita Acara Sumpah langsung terbit hanya dalam waktu kurang dari 2 jam setelah prosesi berlangsung.


Biasanya, di banyak pengadilan tinggi lain, penerbitan Berita Acara Sumpah membutuhkan waktu berhari-hari. Proses administrasi yang panjang sering kali menjadi kendala bagi advokat baru yang ingin segera melanjutkan langkah profesionalnya. Namun, Pengadilan Tinggi Jambi berhasil mematahkan kebiasaan lama dengan menghadirkan layanan yang cepat, efisien, dan berintegritas.

Apresiasi pun datang dari para advokat yang merasakan langsung manfaatnya. Halida Zia menyampaikan:  

"Pelayanan ini sangat membantu kami dalam memperoleh Berita Acara Sumpah serta legalisirnya. Kami yang tinggal jauh dari lokasi pelantikan merasa sangat terbantu dengan inovasi cepat seperti ini."  


Sementara itu, Yan Salam, advokat asal Kabupaten Kerinci, menambahkan:  

"Inovasi layanan cepat ini sangat memudahkan kami. Proses administrasi menjadi jelas, ringkas, dan tidak memakan waktu lama. Kami sangat mengapresiasi."  


Dengan capaian ini, Pengadilan Tinggi Jambi tidak hanya melantik advokat, tetapi juga menegaskan diri sebagai pelopor layanan prima yang melampaui standar umum, sekaligus menjadi teladan nasional dalam menghadirkan pelayanan peradilan modern. (ZKP)







Wednesday, November 19, 2025

Peradi Jambi Sukses Gelar Prosesi Pengangkatan Advokat Baru 2025

 


FB News - Jambi – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jambi sukses melaksanakan prosesi pengangkatan advokat baru tahun 2025. Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum penting bagi dunia hukum di Jambi, sekaligus menegaskan komitmen organisasi dalam mencetak generasi advokat yang berintegritas.  


Prosesi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Zul Armain Azis, SH., MH. Kehadiran beliau memberikan legitimasi sekaligus dorongan moral bagi para advokat baru yang resmi diangkat. Dalam sambutannya, Zul Armain Azis menekankan bahwa profesi advokat adalah profesi mulia yang menuntut keberanian, integritas, dan komitmen penuh terhadap penegakan hukum.  

“Advokat harus berdiri tegak membela hak masyarakat, menjaga marwah hukum, dan menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan,” ujar Zul Armain Azis.  


Acara berlangsung tertib dengan nuansa penuh penghormatan terhadap nilai-nilai profesi. Para advokat baru mengucapkan sumpah profesi di hadapan pengurus Peradi dan tamu undangan. Kehadiran DPN Peradi menegaskan dukungan pusat terhadap penguatan organisasi di daerah.  


Dengan bertambahnya advokat baru, Peradi Jambi berharap akses masyarakat terhadap bantuan hukum semakin terbuka. Regenerasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum, sekaligus memperkuat posisi advokat sebagai mitra strategis dalam pembangunan hukum nasional.  (Red)



Wednesday, November 12, 2025

Pengadilan Tinggi Jambi Gelar Verifikasi Berkas Calon Advokat Jelang Sumpah 20 November 2025


FB News
- Jambi – Kepaniteraan Hukum Pengadilan Tinggi Jambi melaksanakan verifikasi berkas calon advokat pada Rabu (12/11/2025) sebagai tahapan wajib sebelum prosesi sumpah advokat yang dijadwalkan Kamis, 20 November 2025.  


Sebanyak 74 calon advokat dari naungan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Proses verifikasi dipimpin oleh Panitera Muda Hukum PT Jambi, Risa Fitriyani, S.H., bersama tim dari Kepaniteraan Hukum.  

Verifikasi bertujuan memastikan kelengkapan administrasi dan keabsahan dokumen, sehingga calon advokat yang akan diambil sumpah benar-benar memenuhi syarat formil dan materil sesuai ketentuan hukum. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, meski masih ditemukan beberapa kekurangan administratif yang segera diminta untuk dilengkapi.  


Di tengah rangkaian verifikasi, muncul kabar duka: salah satu peserta atas nama Indy Zhafira, S.H., M.H. berasal dari Tebo meninggal dunia karena sakit, sehingga tidak dapat melanjutkan prosesi sumpah advokat.  

Ketua PERADI Jambi, Dr. Muhammad Syahlan Samosir, S.H., M.H., menyampaikan belasungkawa:  

 “Kami keluarga besar PERADI Jambi turut berduka cita atas meninggalnya saudari Indy Zhafira. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.”  


Seluruh calon peserta yang hadir dalam verifikasi juga menyampaikan rasa duka dan kehilangan atas berpulangnya rekan mereka.  


Dengan selesainya verifikasi berkas, seluruh calon advokat yang memenuhi syarat akan mengikuti prosesi sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jambi pada Kamis, 20 November 2025. Agenda ini menjadi momentum penting bagi lahirnya advokat baru yang diharapkan menjaga profesionalitas dan integritas dalam penegakan hukum di Provinsi Jambi.  (Red)






Sunday, November 9, 2025

Hati‑Hati, Marak Penculikan Anak! Balita Bilqis Diculik Saat Bermain di Makassar, Enam Hari Kemudian Ditemukan Selamat di Merangin Jambi

 

FB News - Makassar dan Jambi digemparkan oleh kasus penculikan anak lintas provinsi. Balita bernama Bilqis Ramadhany (4) dilaporkan hilang pada Minggu (2/11/2025) saat bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar. Enam hari kemudian, Sabtu (8/11/2025), Bilqis ditemukan selamat di Kabupaten Merangin, Jambi. Penemuan ini memicu kehebohan besar karena korban dibawa ribuan kilometer dari lokasi awal.  


Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menyebut ada tiga pelaku yang membawa Bilqis hingga ke Jambi. Mereka ditangkap di Merangin setelah aparat menelusuri jejak perjalanan korban. Dari pemeriksaan awal, para pelaku berencana menjual Bilqis dengan harga puluhan juta rupiah. Polisi menegaskan kasus ini murni kejahatan penculikan dengan motif ekonomi.  

Bilqis hilang ketika ayahnya sedang berolahraga tenis di taman. Rekaman CCTV memperlihatkan seorang perempuan membawa korban menjauh. Setelah pencarian intensif, tim gabungan Polda Jambi, Polrestabes Makassar, dan Polres Merangin berhasil menemukan Bilqis di permukiman Suku Anak Dalam, Tabir Selatan, Merangin. Saat ditemukan, ia dalam kondisi sehat namun mengalami trauma setelah enam hari bersama pelaku.  


Kasus ini menimbulkan kehebohan luar biasa. Warga Makassar dan Jambi menyebut peristiwa ini sebagai bukti nyata keberanian sindikat penculikan anak lintas provinsi. Media sosial dipenuhi dukungan untuk keluarga Bilqis dan desakan agar pelaku dijatuhi hukuman berat. Aktivis perlindungan anak menegaskan perlunya sistem peringatan dini dan edukasi masyarakat agar kasus serupa tidak terulang.  

Polisi mengingatkan masyarakat untuk lebih hati‑hati di tengah maraknya kasus penculikan anak. Orang tua diminta lebih ketat mengawasi anak di ruang publik. Anak perlu diajarkan menolak ajakan orang asing, dan warga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Aparat menekankan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya keluarga, tetapi juga masyarakat luas.  


Kasus Bilqis menjadi peringatan keras bahwa penculikan anak adalah ancaman nyata lintas daerah. Penemuan di Merangin menegaskan pentingnya solidaritas warga dan respons cepat aparat agar tidak ada lagi korban berikutnya. (NN)









Thursday, October 9, 2025

Video Kakek-Kakek Semakin di Depan: Mbah Tarman Sukses Menikahi Gadis Muda dengan Mahar Cek Palsu Rp3 Miliar

 

FB News - Pacitan, Jawa Timur — Pernikahan antara Mbah Tarman (74) dan Sheila Arika (24) yang sempat viral karena mahar senilai Rp3 miliar kini berubah menjadi kasus dugaan penipuan. Cek yang dijadikan mas kawin ternyata tidak memiliki dana, dan Mbah Tarman dilaporkan kabur membawa sepeda motor milik keluarga pengantin wanita.


Pernikahan yang awalnya disebut sebagai “cinta lintas generasi” kini lebih dikenal sebagai “penipuan lintas usia.” Warga menyebutnya sebagai pernikahan tercepat berubah status: dari viral ke visum.


Mahar Fantastis, Saldo Fantasi


Dalam prosesi ijab kabul yang disiarkan di media sosial, Mbah Tarman menyerahkan seperangkat alat salat dan selembar cek berlogo bank sebagai mahar. Namun, saat keluarga Sheila mencoba mencairkan cek tersebut, pihak bank menyatakan tidak ada dana yang tersedia.


“Ceknya memang ada, dari BCA, tiga miliar rill sebagai mas kawin. Tapi uangnya nggak ada,” ujar salah satu kerabat Sheila.  

Ceknya berlogo bank, tapi isinya lebih mirip janji kampanye: ramai di awal, hilang saat ditagih.


Kabur Bawa Motor, Bukan Mahar


Setelah kebohongan terungkap, Mbah Tarman dilaporkan meninggalkan rumah keluarga Sheila dan membawa sepeda motor milik mempelai wanita. Mobil mewah yang digunakan saat resepsi, seperti Toyota Camry dan Avanza, ternyata hanya mobil sewaan. Sumber menyebutkan bahwa seluruh biaya pesta ditanggung oleh pihak Sheila.


Warga menyebut ini sebagai “resepsi subsidi silang”—yang bayar bukan yang menikah, yang kabur malah bawa kendaraan.


Potensi Jerat Hukum


Jika terbukti bahwa Mbah Tarman sengaja memberikan cek palsu sebagai mahar untuk memperdaya Sheila dan keluarganya, maka ia dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Fakta bahwa ia juga membawa kabur barang milik korban dapat memperkuat unsur pidana.


Publik pun bertanya-tanya: apakah penjara punya fasilitas lansia dan ruang khusus untuk mantan pengantin viral?


Peringatan yang Diabaikan


Kerabat dan tetangga Sheila mengaku telah memberikan peringatan sebelum pernikahan berlangsung.  

“Semuanya sudah mengingatkan, sedulur-sedulur, tetangga-tetangga. Cuma beliaunya tidak menggubris,” kata salah satu kerabat dalam siaran langsung TikTok.


Cinta memang buta, tapi saldo itu transparan. Sayangnya, Sheila lebih percaya pada logo bank daripada logika.


Kesimpulan: Di era digital, kakek-kakek bukan hanya di barisan depan senam lansia, tapi juga di barisan depan penipuan mahar. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi dokumen dan latar belakang sebelum menerima janji manis dalam bentuk cek. Karena cinta sejati itu bukan soal nominal, tapi soal bisa dicairkan atau tidak. (AAH)






Thursday, September 25, 2025

Aktivis Usulkan Penganggaran Pendampingan Pengacara atau Konsultan Hukum dalam Tata Kelola Desa

 


FB News
- Jakarta, September 2025 — Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Manajemen Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan bagi Aparatur dan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), aktivis senior Yan Salam Wahab menyampaikan usulan strategis terkait perlindungan hukum desa dan penguatan peran organisasi masyarakat sipil.


Yan mengusulkan agar penganggaran desa yang besar itu dapat secara sah memasukkan alokasi untuk bantuan hukum, konsultasi hukum, dan pendampingan pengacara atau konsultan hukum, terutama dalam penyusunan peraturan desa dan pelaksanaan pembangunan yang berisiko konflik hukum.


“Setiap peraturan desa dan setiap rencana anggaran pembangunan sebaiknya melalui konsultasi hukum terlebih dahulu. Jangan sampai desa terjebak dalam pelanggaran administratif atau pidana hanya karena tidak paham dasar hukum,” ujar Yan.


Ia menekankan pentingnya kemitraan langsung dengan pengacara atau konsultan hukum dari organisasi advokat yang diakui undang-undang, yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Menurutnya, desa perlu memiliki akses resmi ke tenaga hukum profesional agar kebijakan yang diambil memiliki legitimasi dan perlindungan hukum yang kuat.


“Kalau desa bisa anggarkan pembangunan fisik, kenapa tidak bisa anggarkan perlindungan hukum? Ini bukan soal kemewahan, tapi soal keberanian hukum dan keadilan bagi warga,” tegasnya.


Yan juga menyoroti peran strategis ormas dan LSM lokal dalam mendampingi desa. Ia mendorong agar organisasi masyarakat sipil yang aktif di tingkat desa—termasuk jaringan paralegal dan kelompok advokasi—diakui dalam sistem pembinaan kelembagaan dan diberi ruang untuk berkontribusi dalam penyusunan kebijakan desa.


“Kalau kita bicara tata kelola ormas daerah, maka organisasi lokal desa harus masuk dalam kerangka itu. Mereka bukan pelengkap, tapi garda terdepan,” tambahnya.


Usulan ini menjadi salah satu catatan penting dalam forum bimtek tersebut dan mendapat tanggapan positif dari peserta. Kemendagri menyatakan akan menindaklanjuti masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan kebijakan kelembagaan masyarakat dan tata kelola desa tahun 2026. (NN)








Saturday, September 6, 2025

Video : Dua Anak di Sungai Penuh Terinfeksi Cacing: Warga Koto Baru Minta Pemeriksaan Massal

 


FB News
- Sungai Penuh, 7 September 2025 — Dua anak asal Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh, dilaporkan menderita infeksi cacing yang mengkhawatirkan. Kasus ini memicu kekhawatiran warga akan potensi penyebaran penyakit akibat sanitasi lingkungan yang buruk dan minimnya edukasi kesehatan di wilayah tersebut.


Menurut keterangan warga setempat, kedua anak menunjukkan gejala seperti perut kembung, gatal-gatal di area anus, dan penurunan nafsu makan. Setelah diperiksa di fasilitas kesehatan terdekat, mereka dinyatakan positif terinfeksi cacing, diduga jenis cacing kremi atau cacing gelang.


“Kami khawatir ini bukan kasus tunggal. Banyak anak-anak di sini bermain tanpa alas kaki dan belum terbiasa mencuci tangan dengan sabun,” ujar salah satu tokoh masyarakat Koto Baru.


Pihak Puskesmas Koto Baru belum memberikan pernyataan resmi, namun sejumlah relawan kesehatan mendesak agar dilakukan pemeriksaan massal dan pemberian obat cacing secara menyeluruh, terutama bagi anak-anak usia sekolah.


Kasus ini juga membuka kembali sorotan terhadap kondisi sanitasi di beberapa desa di Kecamatan Koto Baru, yang masih minim akses air bersih dan fasilitas MCK layak. Warga berharap pemerintah kota dan dinas kesehatan segera turun tangan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.


“Jangan tunggu korban bertambah. Anak-anak adalah generasi masa depan, mereka harus dilindungi,” tegas seorang guru SD di wilayah tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, kedua anak masih dalam perawatan dan dipantau oleh tenaga medis. Pemerintah daerah diharapkan segera merespons dengan langkah konkret, termasuk edukasi kesehatan, perbaikan sanitasi, dan distribusi obat cacing secara berkala. (NN)











Thursday, September 4, 2025

Kenduri Sko Ujung Pasir: Tradisi Leluhur di Tengah Arus Kemajuan

 

Video Kenduri Sko Ujung Pasir

FB News - Ujung Pasir, Kerinci — Di tengah geliat pembangunan dan modernisasi yang merambah pelosok Kerinci, satu tradisi tetap berdiri tegak: Kenduri Sko. Di Ujung Pasir, ritual adat ini bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan penanda identitas, pengikat sejarah, dan simbol keberlanjutan nilai-nilai leluhur.


Kenduri Sko, yang berasal dari kata kenduri (pesta) dan sko (pusaka), merupakan upacara adat yang melibatkan penyucian benda pusaka, pengukuhan gelar adat, serta pertunjukan seni tradisional seperti Tari Asyeik. Di Ujung Pasir, pelaksanaannya menjadi momen sakral yang menyatukan warga lintas generasi dalam semangat gotong royong dan penghormatan terhadap warisan budaya.

Namun, yang menarik dari Kenduri Sko tahun ini bukan hanya prosesi adatnya, melainkan bagaimana ia berdialog dengan kemajuan. Di tengah pembangunan infrastruktur, peningkatan akses pendidikan, dan digitalisasi layanan publik, masyarakat Ujung Pasir tetap menjadikan Kenduri Sko sebagai ruang refleksi: bahwa kemajuan tanpa akar budaya adalah kehilangan arah.


Ujon Pasea: Lagu Cinta yang Menjadi Simbol Emosional Kerinci


Dalam lanskap budaya Kerinci, lagu Ujon Pasea telah menjelma menjadi ikon emosional. Dinyanyikan oleh seniman Monalisa, lagu ini mengangkat tema cinta dengan lirik yang melankolis dan nuansa musik pop tradisional. Ia menyuarakan kerinduan, harapan, dan keindahan alam Kerinci sebagai latar perasaan yang dalam.


Meski tidak dinyanyikan dalam prosesi Kenduri Sko, Ujon Pasea tetap hidup di hati masyarakat. Lagu ini menjadi representasi suara rakyat Kerinci—suara yang menyentuh, mengingatkan, dan menguatkan identitas budaya di tengah arus globalisasi.


Menjaga Warisan, Menyambut Masa Depan


Kenduri Sko dan Ujon Pasea adalah dua wajah dari satu semangat: menjaga warisan sambil menyambut masa depan. Di Ujung Pasir, keduanya menjadi bukti bahwa kemajuan tidak harus menghapus tradisi. Justru, tradisi yang hidup dan relevan adalah fondasi kemajuan yang berakar. (NN)





Sunday, August 31, 2025

Negara dalam Keadaan Genting: Kawan Bisa Menjadi Lawan, Api Berkobar di Mana-Mana, Demonstran Kembali Akan Turun ke Jalan

 

Video Kantor DPRD Kota Makassae di Bakar

FB News - Jakarta, 31 Agustus 2025 — Indonesia tengah menghadapi gelombang demonstrasi nasional yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Sejak 25 Agustus, aksi massa telah meluas ke lebih dari dua puluh kota, dipicu oleh kemarahan publik terhadap usulan tunjangan rumah anggota DPR di tengah tekanan ekonomi. Situasi semakin memanas setelah insiden tragis yang menewaskan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, akibat dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi di depan DPR.


Di Jakarta, bentrokan pecah di kompleks DPR/MPR Senayan. Massa menjebol gerbang utama, membakar ban, dan melemparkan petasan ke arah aparat. Polisi membalas dengan gas air mata. Halte TransJakarta rusak, pembatas jalan hancur, dan sejumlah pohon tumbang. Di Tanjung Priok, rumah anggota DPR Ahmad Sahroni dijarah, diikuti penggerudukan rumah Eko Patrio dan Uya Kuya di malam hari.

Di Surabaya, Gedung Negara Grahadi terbakar setelah massa menuntut pembebasan rekan mereka yang ditahan. Di Bali, gerbang Mapolda jebol dan kaca jendela pecah akibat lemparan batu. Polisi menggunakan water cannon untuk membubarkan massa, dan 22 orang ditangkap. Di Cirebon, massa menutup akses jalan utama menuju Jawa Tengah, menyebabkan kemacetan panjang. Di Mataram, bentrokan di depan DPRD memicu kepulan asap tebal yang terlihat dari jarak jauh.


Fenomena “kawan menjadi lawan” semakin nyata. Tokoh-tokoh publik yang sebelumnya mendukung pemerintah kini bersikap kritis. Organisasi sipil dan mahasiswa yang semula moderat bergabung dalam barisan demonstran, menyerukan audit terbuka dan reformasi sistemik.


Aparat keamanan berjaga di seluruh penjuru. Di Depok, Kwitang, dan Senen, aparat bersenjata lengkap dikerahkan. Jalan-jalan ditutup, lalu lintas lumpuh, dan kejar-kejaran antara massa dan polisi tak terhindarkan. Di beberapa titik, listrik padam dan suasana mencekam.


Di media sosial, tagar #NegaraGenting dan #TurunKeJalan menjadi trending nasional. Seruan untuk turun ke jalan menyebar cepat, memperlihatkan konsolidasi gerakan sipil yang semakin solid. Spanduk perlawanan dikibarkan, titik kumpul ditentukan, dan mobil komando mulai bergerak.


Situasi ini menunjukkan bahwa keresahan publik bukan lagi bersifat lokal, melainkan telah menjadi isu nasional. Jika tidak segera ditangani dengan transparan dan tegas, potensi krisis sosial dan politik yang lebih dalam tidak dapat dihindari.


Rakyat bergerak. Jalanan kembali menjadi panggung perlawanan. Di tengah kobaran api dan suara tuntutan, arah masa depan bangsa sedang dipertaruhkan. (AAH)







Thursday, August 21, 2025

Dana Desa Rp1,6 Miliar Dikorupsi, Kades dan Pjs Batang Merangin Ditahan Usai Pemeriksaan

 

Sumber Video : Dewi Willona

FB News - KERINCI — Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan dua pejabat Desa Batang Merangin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2021. Mereka adalah Kepala Desa definitif berinisial S dan mantan Penjabat Kades berinisial Z.


Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu siang, 20 Agustus 2025, setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejari Sungai Penuh. Usai pemeriksaan, S dan Z keluar mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIB Sungai Penuh untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Modus yang digunakan dalam penyelewengan dana desa antara lain laporan fiktif, mark up kegiatan, dan tidak menyetorkan kembali kerugian keuangan negara. Dana desa yang dikelola oleh Z pada periode Februari–Juli 2021 dan dilanjutkan oleh S pada Juli–Desember 2021 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp644 juta dari total anggaran Rp1,6 miliar.


Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, menyatakan bahwa pertanggungjawaban keuangan desa tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. “Kami temukan adanya dugaan pelanggaran, penyalahgunaan APBDesa yang dilakukan oleh keduanya, di mana pertanggungjawaban dengan riil pembangunan dan kegiatan di lapangan tidak sesuai, bahkan ada yang fiktif,” ujarnya.

Kasi Pidsus Yogi Purnomo menambahkan bahwa penyidikan telah memeriksa lebih dari 20 saksi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Daihatsu Luxio milik S yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi. “Ya, hari itu penyidik melakukan penggeledahan di kantor desa dan rumah Kepala Desa Muara Hemat,” kata Yogi, merujuk pada penggeledahan sebelumnya yang dilakukan pada 23 Juli 2025.


Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(AAH)











Friday, August 15, 2025

Pemuda Tewas Ditusuk Brutal di Depan Kos, Pelaku Dikejar Polisi dan Ditangkap dalam Hitungan Jam

 

Video Pelaku tertangkap

FB News - Sungai Penuh, 15 Agustus — Desa Pelayang Raya berubah jadi lautan duka dan ketegangan! Jumat dini hari, suasana tenang mendadak pecah oleh jeritan dan kepanikan. Seorang pemuda, Ramon Kurniawan (22), ditemukan tergeletak bersimbah darah di depan rumah kos. Dua tusukan di dada—tajam, cepat, mematikan. Nyawanya tak tertolong.


Pelaku? Seorang pria berinisial F (23), yang diduga pacar dari perempuan yang sempat diantar korban ke puskesmas. Luka pecahan botol jadi awal petaka. Setibanya di kos, F sudah menunggu. Emosi meledak. Kata-kata berubah jadi senjata. Dalam hitungan detik, tragedi pun terjadi.



Warga berhamburan keluar rumah. Suara sirene, tangisan, dan teriakan memenuhi udara. “Kami kira itu hanya ribut biasa,” ujar salah satu saksi. “Tapi begitu lihat korban sudah tak bergerak, kami langsung gemetar.”


Tak butuh waktu lama, Tim Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat. Operasi pengejaran berlangsung intens. Pelaku sempat mencoba kabur ke luar daerah, namun berhasil dibekuk dalam waktu kurang dari 24 jam. Penangkapan berlangsung dramatis dan disaksikan warga yang tak percaya pelaku bisa tertangkap secepat itu.


Kasat Reskrim AKP Very Prasetiawan memastikan pelaku kini telah diamankan. “Ini tindakan keji. Kami akan proses dengan tegas dan terbuka,” tegasnya.


Kapolres Kerinci mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terprovokasi. Polisi meminta warga aktif melaporkan potensi konflik sebelum berubah jadi tragedi. (AP)










Wednesday, August 13, 2025

Posyandu ILP Induk Lawang Agung Gelar Layanan Primer Rutin untuk Balita, Ibu Hamil, dan Lansia

 

FB News - Lawang Agung, Sungai Penuh – 13 Agustus 2025  

Posyandu ILP Induk Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, kembali menggelar kegiatan layanan primer yang dilaksanakan secara rutin satu kali dalam satu bulan. Kegiatan ini difokuskan pada pelayanan kesehatan bagi balita, ibu hamil, dan lansia.


Dalam kegiatan tersebut, warga mendapatkan berbagai bentuk layanan seperti pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan, vitamin, serta makanan tambahan bergizi untuk anak-anak. Selain itu, ibu hamil juga menerima pemeriksaan kehamilan dan suplemen penunjang, sementara lansia mendapatkan pengecekan kesehatan dan obat sesuai kebutuhan.


Kegiatan ini didukung oleh tenaga kesehatan dari desa dan kader Posyandu yang telah terlatih. Warga menyambut kegiatan ini dengan antusias, mengingat pentingnya akses layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau.


“Posyandu bukan hanya tempat pelayanan, tetapi juga sarana edukasi dan kebersamaan warga,” ujar salah satu kader Posyandu ILP Induk.


Kepala Desa Lawang Agung, Ustia Esa, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan Posyandu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia berharap kegiatan ini terus berjalan secara konsisten dan menjadi solusi nyata bagi kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan lansia. (AP)