Sports

.

Monday, June 2, 2025

Eks Karyawan Bank Jambi Bobol Rekening Nasabah Rp 7,1 Miliar, Terungkap karena Judi Online

 


FB News - Jambi, Juni 2025 – Seorang analis kredit Bank Jambi cabang Kerinci, berinisial RS, ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti membobol dana nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 7,1 miliar.  

Modus kejahatan yang dilakukan RS adalah dengan memanfaatkan kepercayaan nasabah untuk melakukan penarikan uang secara ilegal. Awalnya, ia dipercaya oleh seorang nasabah untuk menarik dana, lalu menggunakan kepercayaan tersebut sebagai tameng untuk mengklaim bahwa ia juga mendapat kuasa dari nasabah lain.  

Dalam aksinya, RS bahkan memalsukan tanda tangan guna mencairkan tabungan. Teller bank yang tidak menaruh curiga akhirnya mencairkan dana tersebut tanpa verifikasi lebih lanjut.  
Dana digunakan untuk judi online. Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, RS mengaku menggunakan dana hasil pembobolan untuk berjudi secara daring. Dalam satu kali sesi permainan, pelaku bisa menyetor dana dalam jumlah sangat besar.  

Depositnya bisa sampai Rp 70 juta sekali main, ungkap Taufik. Ironisnya, dari pemeriksaan terakhir, hanya tersisa saldo sebesar Rp 80.000 di rekening pribadi RS.  

Kasus ini berlangsung selama satu tahun, dari September 2023 hingga September 2024. Selama periode itu, RS menguras dana dari 27 rekening nasabah, termasuk milik mantan Bupati Kerinci, Adirozal.  

Jumlah dana yang digelapkan dari setiap rekening bervariasi, mulai dari Rp 400 juta hingga Rp 1 miliar.  

RS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.  

Kasus ini menjadi peringatan bagi perbankan untuk lebih berhati-hati dalam sistem verifikasi transaksi, serta bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan finansial.  (AAH)










No comments:
Write comments