
Saturday, April 11, 2026

Sunday, June 22, 2025

Sekolah Internasional Rasa Tipu-Tipu: Pasutri di Bekasi Habis Rp150 Juta Demi Status, Eh Lembaganya Bodong!
Sudah bayar ratusan juta, dapat seragam mahal, brosur glossy, dan janji Cambridge. Tapi sayang, yang datang bukan ijazah—melainkan kenyataan pahit: sekolah tak terdaftar.
FB News - Bekasi — Kisah memilukan tapi bikin geleng-geleng ini datang dari sepasang orang tua di Bekasi yang bermimpi menyekolahkan anaknya di lembaga bertaraf internasional. Brosurnya meyakinkan, stafnya berjas, gedungnya ber-AC sejuk, dan biayanya? Satu kali daftar—langsung Rp150 juta. Mewah, bukan main!
Sayangnya, mimpi itu buyar saat mereka hendak mengurus legalisasi dokumen sekolah. Jawaban dari Dinas Pendidikan: "Nama sekolah ini tidak ada di daftar kami, Bu."
Sebentar... Hah?
“Kami kira makin mahal makin aman. Ternyata malah makin dalam jebakannya,” keluh sang ibu dengan wajah lelah tapi pasrah.
Gedung kosong. Guru hilang. Pemilik entah ke mana. Yang tersisa cuma grup WhatsApp wali murid yang kini lebih mirip ruang curhat nasional.
“Kamu juga korban?” “Iya, kita sama.
Begitulah bunyinya.
Pakar pendidikan menyebut fenomena ini sebagai “branding beracun”—menggunakan label internasional tanpa legalitas. Masyarakat sering terkecoh dengan istilah "Cambridge", "Global Learning", atau "21st Century Smart Curriculum" yang ternyata hanya kosmetik pemasaran.
Apa Kata Dinas Pendidikan?
Pihak berwenang menegaskan bahwa sekolah tersebut tidak memiliki izin operasional. Proses hukum sedang berjalan, dan para wali murid bersiap menempuh jalur hukum. Ya, setelah jalur premium gagal memberi perlindungan.
Kasus ini jadi pengingat: kadang yang berkilau bukan emas, tapi umpan. Sekolah mahal belum tentu sah, apalagi berkualitas. Jangan biarkan gengsi dan brosur dengan bendera asing membuat kita lupa pada hal paling penting: izin resmi dan rekam jejak yang jelas.
Karena di era ini, ijazah mungkin bisa dicetak, tapi kepercayaan yang hilang? Tak semudah dikopikan ulang. (AAH)
Saturday, May 17, 2025

H. Murady Darmansyah, Tokoh Filantropi Asal Sungai Penuh Kerinci
Fajarbangsa - H. Murady Darmansyah kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan mewakafkan tanah seluas 2 hektar serta kebun kopi seluas 20 hektar untuk STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh. Penyerahan wakaf ini dilakukan secara simbolis di Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jakarta, dan disaksikan langsung oleh Buya Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah.
Tanah wakaf tersebut akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan kampus baru, sementara kebun kopi akan digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan serta kegiatan produktif lainnya guna menunjang keberlanjutan institusi.
Murady Darmansyah menegaskan bahwa wakaf ini merupakan bagian dari komitmennya dalam memajukan pendidikan di daerah, khususnya di Kerinci. Ia berharap STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh dapat berkembang menjadi Universitas Muhammadiyah Sungai Penuh Kerinci di masa depan.
Yan Salam Wahab, SHI, MPd, yang telah bertahun-tahun mengenal H. Murady secara dekat, menyebut bahwa H. Murady adalah sosok filantropi sejati yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Murady bukan hanya seorang pengusaha dan tokoh politik, tetapi juga seorang yang selalu berusaha memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerahnya.
Ketua STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh, Mahli Zainudin Tago, menyambut baik dan mengapresiasi dukungan luar biasa ini. Ia menyampaikan bahwa wakaf ini akan dikelola dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan lembaga serta kemaslahatan umat.
Buya Anwar Abbas juga memberikan apresiasi tinggi atas wakaf tersebut, menyebutnya sebagai teladan dalam membangun sinergi antara masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pendidikan Muhammadiyah.
Dengan adanya dukungan ini, STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh optimis dapat melangkah menuju transformasi menjadi Universitas Muhammadiyah Sungai Penuh Kerinci dalam waktu dekat. (Red)
Friday, April 21, 2017
PERPISAHAN KELUARGA BESAR MAN 3 SUNGAI PENUH
Drs. Mahyuddin,S. Pd Kepala MAN 3 Sungai Penuh
Wednesday, April 19, 2017

Jam Operasi Bandara-bandara Ini Ditambah Saat Musim Mudik
Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan, saat berlangsungnya arus mudik Lebaran 2017 yang akan datang, Bandara Soekarno Hatta diperkirakan terjadi kenaikan arus penerbangan hingga 30 persen dibandingkan hari biasanya. Sedangkan untuk angkutan kereta api, diperkirakan terjadi kenaikan hingga 9-10 persen dibandingkan hari biasanya.
"Bandara Soetta, serta sejumlah bandara lainnya akan dilakukan penambahan jam operasional. Penambahan itu untuk mengurangi beban dan tekanan meningkatnya arus penumpang dan arus penerbangan," ujar Budi, dikutip dari keterangan resminya, Kamis 19 April 2017.
Menurutnya, penambahan jam operasional juga akan dilakukan di Bandara Adisutjipto, Bandara Adisoemarmo, Bandara Ahmad Yani ,dan Bandara Juanda. Dengan penambahan jam operasional tersebut, jam operasional bandara sampai pukul 24.00 WIB. Sebelumnya, jam operasional berakhir pada pukul 22.00 WIB.
“Untuk Bandara Adisutjipto, saya sudah minta kepada GM Angkasa Pura I Adisutjipto untuk segera menindaklanjuti kesepakatan dengan KSAU (Kepala Staf Angkatan Udara), agar operating hour ditambah dua jam,” katanya.
Di bandara Yogyakarta, diprediksi akan terjadi lonjakan penumpang pesawat hingga sembilan persen. Hal tersebut disampaikannya, saat berkunjung di Yogyakarta.
Sementara itu, untuk membantu mengurangi kepadatan, juga akan dioperasikan kapal roro (roll on roll out) yang dilengkapi pintu rampa, sehingga dapat mengangkut penumpang orang dan barang, termasuk truk dan kendaraan besar lainnya.
“Kereta api akan tambah empat kereta baru yang mulai operasional Mei mendatang,” katanya.
Budi menambahkan, kenaikan angkutan darat maupun laut diperkirakan mencapai 5-6 persen.
Sumber "viva.co.id"
Tuesday, April 11, 2017

Tiga Peserta UNBK di Kerinci tak Datang, Soal Dijaga Ketat
"Yang tidak hadir tiga orang, karena DO. sehingga peserta menjadi 235 orang saja," ungkapnya.
Monday, April 10, 2017

Kemendikbud Tindak Lanjuti Laporan Bocornya Jawaban UN
Pendidikan, Fajarbangsa.co.id – Ujian Nasional 2017 untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) dilaksanakan secara serentak hari ini, Senin 10 April 2017.
Sumber"VIVA.co.id"
Friday, February 26, 2016

Kanada kecewa guru JIS divonis 11 tahun
"Kami sangat kecewa dan terkejut karena Mahkamah Agung Indonesia menjatuhkan vonis atas Neil Bantleman dan rekannya, Ferdi Tjiong, tidak berdasarkan bukti yang cukup," kata Dion dalam laman resmi pemerintah Kanada di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, putusan hukuman itu tidak adil mengingat banyaknya penyimpangan dalam proses pengusutan perkara hingga peradilan di mana semua bukti yang diajukan tim kuasa hukum Neil ditolak.
"Neil tidak diberi kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Meskipun pemerintah Kanada telah meminta agar proses hukum diulang, kasus ini tetap tidak ditangani secara adil dan transparan," tuturnya.
Dion juga mengatakan putusan peradilan Indonesia ini berdampak serius terhadap sejarah panjang hubungan kerja sama Kanada-Indonesia, khususnya terhadap reputasi Indonesia sebagai negara yang aman untuk bekerja, berwisata, dan berinvestasi.
"Kami akan terus memberikan bantuan konsuler kepada Neil," ujar dia.
Pada Jumat dinihari, Neil Bantleman menyerahkan diri kepada tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan di Bali setelah sempat menghilang dari kediamannya di Jakarta saat akan dieksekusi.
Sebelumnya, Kejari Jaksel berhasil mengeksekusi perintah vonis kepada Ferdinand Tjiong dari kediamannya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Ferdinand langsung dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Pada Rabu (24/2), majelis hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Artidjo Alkostar, Anggota Majelis Suhadi dan Salman Luthan menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Neil dan Ferdinand karena dinilai terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
PN Jakarta Selatan telah memvonis Ferdinand Tjiong dan Neil Bantleman hukuman penjara selama 10 tahun, namun Pengadilan Tinggi Jakarta membebaskan keduanya.
Atas putusan banding tersebut, jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke MA dan akhirnya majelis kasasi menambah hukumannya menjadi 11 tahun penjara. Jaksa sendiri meminta kedua pengajar JIS itu dihukum 12 tahun penjara.
antara
Wednesday, February 24, 2016

Drs. Nahrizal Pengganti Drs Suardin Sebagai Kepala Kantor (KAKAN) Kementerian Agama Kabupaten Kerinci
![]() |
| Drs. Nahrizal Kakan Kemenag Kerinci |
Pembebasan tugas itu berdasarkan SK yang ditandatangani Sekjen Kemenag RI dengan nomor B.II/3/PDJ/01074.
Data yang diterima VA.com, posisi Kakan Kemenag Kerinci ini akan digantikan oleh Drs Nahrizal, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kemenag Kabupaten Kerinci. Sementara H Suardin pindah tugas sebagai pegawai atau staf pada Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
"Iya, penggantinya Drs Nahrizal, beliau sudah terima SK dari Kanwil Kemenag Jambi. Suardin sendiri akan bertugas di Kanwil sebagai staf," ujar sumber terpercaya di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi kepada VA.com.(red). sumber (kg)





