Sports

.
Showing posts with label Hukum dan Kriminal NAS. Show all posts
Showing posts with label Hukum dan Kriminal NAS. Show all posts

Monday, June 30, 2025

Agus Kurnia, Buronan Pembunuhan Sadis terhadap Warga Pelayang Raya, Akhirnya Ditangkap di Malaysia

 

FB News - Malaysia (30/6/25), Setelah lebih dari tujuh bulan menjadi buronan, Agus Kurnia Saputra, tersangka utama pembunuhan terhadap Eli Jumini (45), warga Pelayang Raya, akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia. Penjemputan tersangka dilakukan secara langsung oleh tim Polres Kerinci yang dipimpin Wakapolres Kompol Eko Prasetyo.


Penangkapan dilakukan berkat koordinasi intensif antara Polri dan otoritas keamanan Malaysia. Dalam video yang beredar, tim Polres Kerinci tampak berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur untuk menjemput tersangka dan membawanya kembali ke Tanah Air melalui Bandara Minangkabau, Padang.

Kasus ini berawal dari penemuan jenazah Eli Jumini di ruko pupuk milik tersangka di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, pada 6 Desember 2024. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Sejak saat itu, Agus menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kerinci.


Mobil Honda Jazz milik pelaku yang sempat dijual ke daerah Siulak telah lebih dahulu diamankan oleh penyidik. Upaya pengejaran terhadap Agus ditingkatkan dengan penerbitan surat pencekalan dari Mabes Polri, hingga akhirnya keberadaannya terdeteksi di Malaysia.

“Ini bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum. Terima kasih atas dukungan semua pihak yang membantu proses ini, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Kompol Eko Prasetyo di sela penjemputan.


Keluarga korban menyambut kabar ini dengan rasa syukur dan berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Proses penyidikan terhadap tersangka dijadwalkan akan segera dilanjutkan oleh penyidik Satreskrim Polres Kerinci. (DHP)



.

Friday, May 30, 2025

Apes! Seorang Pemuda Baru Nyuri Motor, Eh Motornya Malah Dicuri Lagi orang lain Saat Tidur

 

Fajarbangsa- Indragiri Hulu, Mei 2025 – Seorang pemuda berinisial MS mengalami nasib apes yang sulit dipercaya. Baru saja mencuri sebuah motor di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ia malah kehilangan motor tersebut saat sedang tidur di perjalanan menuju Sumatera Utara.  


Kronologi Kejadian: Karma Secepat Kilat  Menurut laporan kepolisian, MS mencuri sebuah Kawasaki KLX 150 CC milik seorang warga bernama Beni Ramadhani di Peranap. Dengan keahlian membobol kunci kontak, ia berhasil membawa kabur motor tersebut tanpa diketahui pemiliknya.  

Merasa aman, MS melarikan diri ke Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Namun, dalam perjalanan, ia berhenti di sebuah masjid di Kecamatan Aek Kanopan untuk beristirahat. Saat tertidur pulas, motor hasil curiannya justru dicuri oleh orang lain.  


Lapor Polisi: Plot Twist Terbesar. Merasa jadi korban, MS justru melaporkan kehilangan motornya ke polisi. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa motor yang ia laporkan sebagai "hilang" ternyata adalah hasil curian.  


Tak butuh waktu lama, MS langsung ditangkap dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, polisi masih mencari pelaku kedua yang mencuri motor dari tangan MS, untuk memastikan apakah ia benar-benar pencuri lain atau malah pemilik asli yang berhasil merebut kembali motornya.  


Pesan Moral: Jangan Curi Kalau Tak Mau Dicuri  Kasus ini membuktikan bahwa dunia bekerja dengan cara yang misterius. MS yang awalnya pelaku, justru berakhir sebagai korban sebelum akhirnya ditangkap. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraan, dan tentu saja—jangan mencuri, sebelum karma bekerja lebih cepat dari yang kamu kira.  (AH)





Saturday, May 24, 2025

Gedung DPRD Pesawaran Roboh, Jadi Bahan Sorotan terhadap Buruknya Kualitas Proyek Baru

 

 

Fajarbangsa - Pesawaran—Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Lampung, mengalami kerusakan parah setelah bagian atap dan ornamen bangunan roboh pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Insiden ini terjadi saat aktivitas di dalam gedung masih berlangsung, menyebabkan satu anggota Satpol PP mengalami luka.  


Bagian depan gedung tampak porak-poranda, dengan atap yang runtuh menimpa sejumlah ruangan. Meja, kursi, dan perangkat elektronik mengalami kerusakan berat, sementara dinding-dinding gedung terlihat retak dan roboh, menyisakan puing berserakan di seluruh area kantor.  

Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, mengungkapkan bahwa kondisi bangunan memang sudah lama dikhawatirkan. Gedung ini dibangun pada 2012 dan mulai digunakan dua tahun kemudian. Namun, rencana perbaikan yang telah beberapa kali dibahas selalu terbentur anggaran.  


"Kondisinya memang sudah tidak layak. Kami sudah beberapa kali bahas rencana perbaikan, tapi terbentur anggaran," ujar Nasir. Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh agar pelayanan publik tidak terganggu akibat insiden ini.  


Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait penyebab robohnya gedung DPRD Pesawaran. Dugaan sementara menyebutkan bahwa faktor usia bangunan dan kondisi material yang rapuh menjadi penyebab utama.  


Dengan kejadian ini, DPRD Pesawaran diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan keamanan dan kelayakan fasilitas pemerintahan, sehingga insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.  (Red)







Wednesday, March 19, 2025

Perkembangan Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Lampung: Pelaku Terancam Hukuman Berat

 


Fajarbangsa -
Way Kanan, Lampung – Kasus penembakan tiga anggota polisi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, terus menjadi pusat perhatian. Peristiwa yang terjadi pada Senin (17/3/2025) saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam ini menewaskan Kapolsek Negara Batin bersama dua anggotanya, meninggalkan luka mendalam sekaligus memicu reaksi keras dari publik.


Hingga kini, tim investigasi gabungan Polri dan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) telah menahan dua oknum anggota TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis, yang diduga kuat terlibat dalam aksi brutal ini. Mereka kini menghadapi ancaman hukuman berat, tidak hanya dari sidang militer, tetapi juga melalui proses pidana umum.

Dampak Hukum dan Tegasnya Langkah Aparat, Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani dengan transparansi penuh, tanpa kompromi, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Para pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal berat tentang pembunuhan berencana, yang ancamannya hingga hukuman mati. Selain itu, pelanggaran ini juga mencoreng integritas militer, yang mengharuskan adanya sidang khusus di institusi militer untuk memberikan hukuman tambahan sesuai aturan disiplin tentara.


Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyebut insiden ini sebagai pelanggaran fatal yang tidak hanya mencoreng institusi, tetapi juga berpotensi merusak soliditas antara TNI dan Polri. "Ini adalah tindakan tercela yang tidak bisa ditoleransi. Penanganan hukum harus dilakukan dengan tegas dan tanpa pilih kasih," tegasnya.

Pesan Keadilan untuk Publik. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan kriminal, apalagi yang dilakukan oleh aparat negara, tidak akan mendapatkan tempat dalam sistem hukum. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk mereka yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Masyarakat kini menaruh harapan besar pada langkah tegas aparat untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya demi keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. (Red)

Monday, February 3, 2025

Video : Pria 67 Tahun di Jambi Bawa Parang Usai Salat, Ngamuk Karena Tak Lagi Ditunjuk Jadi Muazin Akhirnya di gebukin Pakai Kayu

 



Fajarbangsa –
Seorang pria berinisial MZ (67) mengamuk dengan membawa parang usai salat di Masjid Tarbiyatul Jannah, Kota Jambi. Insiden ini terjadi pada Minggu, (2/2/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di RT 08, Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk. Kejadian ini dipicu ketidakpuasannya karena tidak lagi ditunjuk sebagai muadzin.


Ketika keluar dari masjid, MZ mendatangi HS dengan membawa parang, sehingga MS, anak HS, berusaha melindungi ayahnya hingga terjadi perkelahian. MZ mengalami luka robek di kepala akibat pukulan kayu, sementara MS mengalami luka di jari kelingking tangan kiri akibat sabetan parang. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar, mengungkap bahwa kejadian ini masih dalam penanganan oleh Polsek Danau Teluk untuk mengetahui motif dan latar belakang tindakan MZ.


Pihak kepolisian setempat segera merespon laporan dan mengamankan pria tersebut untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut. Aparat yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan situasi. Mereka juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan Bhabinsa Koramil Danau Teluk untuk mencegah ketegangan lebih lanjut.


"Kita lihat dari gambar, luka ada di tangan akibat sabetan senjata tajam. Laporan sudah dibuat," ujar Boy. Barang bukti berupa parang telah disita, sementara kasus ini masih ditangani oleh Polsek Danau Teluk. Situasi di lokasi kini dilaporkan aman dan terkendali.


Boy mengatakan pihaknya akan mendatangi lokasi untuk mencari tahu akar permasalahannya dan diharapkan masalah ini bisa diselesaikan dengan baik agar tidak ada kejadian serupa di masa depan. (Kurang1)



Sunday, February 2, 2025

Dugaan Korupsi Dana Provinsi Senilai Rp.130 Juta, Kades Talang Kemulun Diduga Memperkaya Diri Sendiri

 

Fajarbangsa – Beberapa waktu lalu, Desa Talang Kemulun Kecamatan Danau Kerinci didemo di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh oleh beberapa elemen masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran ADD DD TA 2023 - 2024 yang terindikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengelolaannya.


Namun kali ini, yang disorot bukan hanya dana ADD DD yang menjadi dasar utama orasi para pendemo di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Kamis, 30 Januari 2025. Selain itu, dana tambahan dari provinsi senilai Rp.130 juta yang diduga tidak jelas penggunaannya oleh kepala desa dalam pengelolaannya.


Menurut penelusuran media ini, seorang tokoh masyarakat Desa Talang Kemulun yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, "Dana tambahan dari provinsi senilai Rp.130 juta rupiah tahun 2023 untuk pembangunan Desa Talang Kemulun tidak kami ketahui penggunaannya. Seharusnya, sebelum pengelolaan anggaran tambahan tersebut digunakan, pemerintah desa harus melaksanakan rapat terlebih dahulu, menentukan mana saja yang akan dibangun, dan sumber dananya juga harus diinformasikan secara berkala dalam realisasi anggaran," ujarnya.


Saat ditanya wartawan tentang rapat kerja pemerintah desa, ia menambahkan, "Rapat desa tidak pernah dilakukan selama dua tahun terakhir. Dengan kejadian tersebut, kami sama sekali tidak mengetahui apa saja kegiatan yang tengah dilaksanakan atau yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah desa," ketusnya.


Menurut sumber yang sama, transparansi anggaran desa miliaran rupiah dalam pengelolaannya tidak pernah diketahui masyarakat. Disinyalir adanya dugaan SPJ fiktif pada beberapa kegiatan, baik fisik maupun nonfisik, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan dan lainnya. Jika hal tersebut dibiarkan begitu saja, sangat disayangkan anggaran untuk pembangunan desa dijadikan tempat memperkaya diri pribadi kepala desa dan kelompok tertentu.


Selain anggaran ADD DD TA 2023-2024 yang diduga tidak terealisasi dengan baik, kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, Kepala Desa Talang Kemulun, Radial, juga menjadi sorotan publik di media sosial Facebook beberapa waktu lalu ketika aksi unjuk rasa berlangsung di depan kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.


Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Talang Kemulun, yang dijabat Radial, tidak pernah bisa ditemui untuk konfirmasi resmi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum wilayah Kabupaten Kerinci segera turun tangan untuk memeriksa dan mengaudit dana negara yang dikelola. Kuat dugaan SPJ dana tambahan dari provinsi senilai Rp.130 juta terindikasi fiktif dan tidak jelas pengelolaannya. (IndraW. Iin)