Sports

.
Showing posts with label Video dan Film. Show all posts
Showing posts with label Video dan Film. Show all posts

Thursday, November 20, 2025

Pengadilan Tinggi Jambi Cetak Rekor Layanan Kilat: 76 Advokat Disumpah, Berita Acara Terbit hanya kurang dari 2 Jam!

 


FB News
- Jambi, 20 November — Pengadilan Tinggi Jambi kembali mencatatkan sejarah. Sebanyak 76 advokat resmi disumpah dalam prosesi sakral penuh khidmat. Namun, sorotan utama bukan hanya pada jumlah advokat yang dilantik, melainkan pada layanan super kilat yang ditorehkan: Berita Acara Sumpah langsung terbit hanya dalam waktu kurang dari 2 jam setelah prosesi berlangsung.


Biasanya, di banyak pengadilan tinggi lain, penerbitan Berita Acara Sumpah membutuhkan waktu berhari-hari. Proses administrasi yang panjang sering kali menjadi kendala bagi advokat baru yang ingin segera melanjutkan langkah profesionalnya. Namun, Pengadilan Tinggi Jambi berhasil mematahkan kebiasaan lama dengan menghadirkan layanan yang cepat, efisien, dan berintegritas.

Apresiasi pun datang dari para advokat yang merasakan langsung manfaatnya. Halida Zia menyampaikan:  

"Pelayanan ini sangat membantu kami dalam memperoleh Berita Acara Sumpah serta legalisirnya. Kami yang tinggal jauh dari lokasi pelantikan merasa sangat terbantu dengan inovasi cepat seperti ini."  


Sementara itu, Yan Salam, advokat asal Kabupaten Kerinci, menambahkan:  

"Inovasi layanan cepat ini sangat memudahkan kami. Proses administrasi menjadi jelas, ringkas, dan tidak memakan waktu lama. Kami sangat mengapresiasi."  


Dengan capaian ini, Pengadilan Tinggi Jambi tidak hanya melantik advokat, tetapi juga menegaskan diri sebagai pelopor layanan prima yang melampaui standar umum, sekaligus menjadi teladan nasional dalam menghadirkan pelayanan peradilan modern. (ZKP)







Monday, November 10, 2025

Video : Baju Robek dan Lusuh Jadi Tren Fashion Mewah, Harga Tembus Belasan Juta

 

FB News -  10 November 2025 — Dunia fashion kembali membuat publik geleng kepala. Setelah Balenciaga sukses menjual habis jaket “Destroyed” seharga belasan juta rupiah, kini muncul tren yang lebih absurd: baju robek, lusuh, bahkan yang biasa ditemukan di tong sampah atau sudah jadi lap lantai dijadikan inspirasi koleksi pakaian kelas atas.  


Pakaian yang jelas-jelas tidak layak pakai — penuh sobekan, kusut, dan noda permanen — kini dipajang di butik mewah dengan label “street authenticity.” Ironisnya, busana yang sehari-hari hanya pantas jadi kain pel lantai dijual dengan harga fantastis. Kaos lusuh dengan noda misterius dilepas Rp5 juta, celana robek tiga bagian Rp8 juta, dan jaket belel edisi terbatas mencapai Rp15 juta.  


Fenomena ini langsung viral di media sosial. Selebriti dan influencer kaya raya berpose dengan gaya “lusuh chic,” lengkap dengan pakaian robek yang sengaja dibuat tampak tidak layak pakai. Mereka menulis caption seperti “This is freedom. This is authenticity.” Publik pun terbelah: ada yang menyebutnya seni avant-garde, ada pula yang menilai ini sekadar parodi kemiskinan yang dijual mahal.  


Tren ini menegaskan absurditas fashion kontemporer. Dunia mode kerap mengambil inspirasi dari penderitaan atau keterbatasan, lalu menjualnya kembali dengan harga selangit. Orang-orang yang benar-benar hidup dengan pakaian lusuh tetap berjuang di jalanan, sementara gaya mereka dijadikan tren oleh orang kaya yang mencari sensasi. (Red) 







Thursday, October 9, 2025

Video Kakek-Kakek Semakin di Depan: Mbah Tarman Sukses Menikahi Gadis Muda dengan Mahar Cek Palsu Rp3 Miliar

 

FB News - Pacitan, Jawa Timur — Pernikahan antara Mbah Tarman (74) dan Sheila Arika (24) yang sempat viral karena mahar senilai Rp3 miliar kini berubah menjadi kasus dugaan penipuan. Cek yang dijadikan mas kawin ternyata tidak memiliki dana, dan Mbah Tarman dilaporkan kabur membawa sepeda motor milik keluarga pengantin wanita.


Pernikahan yang awalnya disebut sebagai “cinta lintas generasi” kini lebih dikenal sebagai “penipuan lintas usia.” Warga menyebutnya sebagai pernikahan tercepat berubah status: dari viral ke visum.


Mahar Fantastis, Saldo Fantasi


Dalam prosesi ijab kabul yang disiarkan di media sosial, Mbah Tarman menyerahkan seperangkat alat salat dan selembar cek berlogo bank sebagai mahar. Namun, saat keluarga Sheila mencoba mencairkan cek tersebut, pihak bank menyatakan tidak ada dana yang tersedia.


“Ceknya memang ada, dari BCA, tiga miliar rill sebagai mas kawin. Tapi uangnya nggak ada,” ujar salah satu kerabat Sheila.  

Ceknya berlogo bank, tapi isinya lebih mirip janji kampanye: ramai di awal, hilang saat ditagih.


Kabur Bawa Motor, Bukan Mahar


Setelah kebohongan terungkap, Mbah Tarman dilaporkan meninggalkan rumah keluarga Sheila dan membawa sepeda motor milik mempelai wanita. Mobil mewah yang digunakan saat resepsi, seperti Toyota Camry dan Avanza, ternyata hanya mobil sewaan. Sumber menyebutkan bahwa seluruh biaya pesta ditanggung oleh pihak Sheila.


Warga menyebut ini sebagai “resepsi subsidi silang”—yang bayar bukan yang menikah, yang kabur malah bawa kendaraan.


Potensi Jerat Hukum


Jika terbukti bahwa Mbah Tarman sengaja memberikan cek palsu sebagai mahar untuk memperdaya Sheila dan keluarganya, maka ia dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Fakta bahwa ia juga membawa kabur barang milik korban dapat memperkuat unsur pidana.


Publik pun bertanya-tanya: apakah penjara punya fasilitas lansia dan ruang khusus untuk mantan pengantin viral?


Peringatan yang Diabaikan


Kerabat dan tetangga Sheila mengaku telah memberikan peringatan sebelum pernikahan berlangsung.  

“Semuanya sudah mengingatkan, sedulur-sedulur, tetangga-tetangga. Cuma beliaunya tidak menggubris,” kata salah satu kerabat dalam siaran langsung TikTok.


Cinta memang buta, tapi saldo itu transparan. Sayangnya, Sheila lebih percaya pada logo bank daripada logika.


Kesimpulan: Di era digital, kakek-kakek bukan hanya di barisan depan senam lansia, tapi juga di barisan depan penipuan mahar. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi dokumen dan latar belakang sebelum menerima janji manis dalam bentuk cek. Karena cinta sejati itu bukan soal nominal, tapi soal bisa dicairkan atau tidak. (AAH)






Thursday, August 21, 2025

Dana Desa Rp1,6 Miliar Dikorupsi, Kades dan Pjs Batang Merangin Ditahan Usai Pemeriksaan

 

Sumber Video : Dewi Willona

FB News - KERINCI — Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan dua pejabat Desa Batang Merangin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2021. Mereka adalah Kepala Desa definitif berinisial S dan mantan Penjabat Kades berinisial Z.


Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu siang, 20 Agustus 2025, setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejari Sungai Penuh. Usai pemeriksaan, S dan Z keluar mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIB Sungai Penuh untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Modus yang digunakan dalam penyelewengan dana desa antara lain laporan fiktif, mark up kegiatan, dan tidak menyetorkan kembali kerugian keuangan negara. Dana desa yang dikelola oleh Z pada periode Februari–Juli 2021 dan dilanjutkan oleh S pada Juli–Desember 2021 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp644 juta dari total anggaran Rp1,6 miliar.


Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, menyatakan bahwa pertanggungjawaban keuangan desa tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. “Kami temukan adanya dugaan pelanggaran, penyalahgunaan APBDesa yang dilakukan oleh keduanya, di mana pertanggungjawaban dengan riil pembangunan dan kegiatan di lapangan tidak sesuai, bahkan ada yang fiktif,” ujarnya.

Kasi Pidsus Yogi Purnomo menambahkan bahwa penyidikan telah memeriksa lebih dari 20 saksi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Daihatsu Luxio milik S yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi. “Ya, hari itu penyidik melakukan penggeledahan di kantor desa dan rumah Kepala Desa Muara Hemat,” kata Yogi, merujuk pada penggeledahan sebelumnya yang dilakukan pada 23 Juli 2025.


Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(AAH)











Sunday, July 20, 2025

Kebakaran Hebat KM Barcelona 5 di Perairan Talise: Ratusan Penumpang Dievakuasi, Investigasi Dimulai

 

FB news.- Minahasa Utara, 20 Juli 2025 — Kapal penumpang KM Barcelona 5 dilaporkan mengalami kebakaran hebat saat berlayar dari Kabupaten Kepulauan Talaud menuju Kota Manado, Sulawesi Utara. Insiden terjadi sekitar pukul 12.00 WITA di perairan Pulau Talise dan memicu kepanikan di antara ratusan penumpang.


Menurut data dari Kantor SAR Sulawesi Utara, kapal tersebut mengangkut sekitar 280 penumpang, belum termasuk awak dan petugas kapal. Api diduga berasal dari dek atas, menyebabkan asap tebal menyelimuti kapal dan memaksa penumpang melompat ke laut untuk menyelamatkan diri.

TNI Angkatan Laut segera mengerahkan dua kapal perang, KRI Pari dan KAL Tedung Selar, untuk mendukung proses evakuasi. Bantuan juga datang dari nelayan lokal dan kapal sipil yang berada di sekitar lokasi kejadian. Posko darurat telah didirikan di Pelabuhan Likupang sebagai pusat koordinasi tanggap darurat.


Salah satu penumpang, Alwina Inang, istri Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud, mengisahkan detik-detik kepanikan saat api mulai berkobar.


> “Sekitar pukul 12.00 WITA, ada yang teriak kebakaran di bagian belakang kapal. Kami langsung panik. Saya sedang makan bersama keluarga dari Kasat Reskrim Talaud, tiba-tiba asap masuk ke anjungan. Kami langsung melompat ke laut,” ujarnya.


Alwina dan puluhan penumpang lainnya bertahan di laut selama hampir satu jam sebelum akhirnya dievakuasi ke Pulau Serei oleh tim SAR. Ia kini berada di pulau tersebut bersama sekitar 50 orang yang selamat.


Hingga sore hari, empat korban jiwa telah dikonfirmasi, termasuk seorang ibu hamil dan tiga penumpang lain yang meninggal karena sakit saat proses evakuasi. Sebagian besar penumpang telah dievakuasi ke Pulau Gangga, Pulau Serei, dan pelabuhan terdekat.


Pihak berwenang belum merilis penyebab pasti kebakaran. Investigasi tengah dilakukan oleh otoritas pelayaran dan aparat keamanan. KM Barcelona 5 diketahui sebagai kapal reguler yang melayani rute antar-pulau di Sulawesi Utara, termasuk Manado–Tahuna dan Manado–Talaud.


Pemerintah daerah menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini dan berkomitmen untuk memperketat pengawasan keselamatan pelayaran. Audit menyeluruh terhadap armada laut yang beroperasi di wilayah tersebut akan segera dilakukan. (AKH)



Monday, July 7, 2025

Warga Aur Kenali Gelar Aksi Damai Tolak Proyek Batubara PT SAS:

 


FB News - Jambi, 6 Juli 2025** — Ratusan warga dari Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, bersama warga Mendalo Darat dan Mendalo Laut, menggelar aksi damai menolak pembangunan jalan hauling dan stockpile batubara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS). Aksi ini berlangsung di sekitar lokasi proyek dan di depan kantor perusahaan, sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang yang dinilai mengancam keselamatan dan ruang hidup masyarakat.


Warga menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan sosial dari proyek tersebut, termasuk pencemaran udara akibat debu batubara, kebisingan kendaraan berat, risiko kecelakaan, serta potensi banjir akibat penimbunan rawa yang selama ini menjadi daerah resapan air.


“Kami tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan. Tiba-tiba alat berat datang, tanah ditimbun, dan jalan hauling dibuka. Ini jelas melanggar prinsip partisipasi masyarakat,” ujar salah satu warga dalam orasinya.


Aksi ini juga mendapat dukungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi. Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyebut proyek ini sebagai bentuk perampasan ruang hidup masyarakat dan pelanggaran terhadap hak atas lingkungan yang sehat.


“Pembangunan stockpile di dekat permukiman warga tidak hanya melanggar tata ruang, tapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia,” tegas Oscar.


Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, turut hadir menemui massa aksi. Ia menyatakan bahwa kawasan Aur Kenali telah ditetapkan sebagai zona permukiman dalam Perda RTRW Kota Jambi, dan bukan untuk kegiatan industri berat seperti tambang.


“Kami tidak menolak investasi, tapi semua harus sesuai aturan. Kami minta PT SAS menghentikan aktivitasnya sampai ada kejelasan hukum dan kesepahaman dengan masyarakat,” ujarnya.


Warga mendesak pemerintah kota, provinsi, hingga pusat untuk mengevaluasi ulang izin lingkungan dan dokumen AMDAL proyek tersebut. Mereka juga mengancam akan melanjutkan aksi dengan skala lebih besar jika tuntutan tidak direspons. (Red)


---