Sudah bayar ratusan juta, dapat seragam mahal, brosur glossy, dan janji Cambridge. Tapi sayang, yang datang bukan ijazah—melainkan kenyataan pahit: sekolah tak terdaftar.
FB News - Bekasi — Kisah memilukan tapi bikin geleng-geleng ini datang dari sepasang orang tua di Bekasi yang bermimpi menyekolahkan anaknya di lembaga bertaraf internasional. Brosurnya meyakinkan, stafnya berjas, gedungnya ber-AC sejuk, dan biayanya? Satu kali daftar—langsung Rp150 juta. Mewah, bukan main!
Sayangnya, mimpi itu buyar saat mereka hendak mengurus legalisasi dokumen sekolah. Jawaban dari Dinas Pendidikan: "Nama sekolah ini tidak ada di daftar kami, Bu."
Sebentar... Hah?
“Kami kira makin mahal makin aman. Ternyata malah makin dalam jebakannya,” keluh sang ibu dengan wajah lelah tapi pasrah.
Gedung kosong. Guru hilang. Pemilik entah ke mana. Yang tersisa cuma grup WhatsApp wali murid yang kini lebih mirip ruang curhat nasional.
“Kamu juga korban?” “Iya, kita sama.
Begitulah bunyinya.
Pakar pendidikan menyebut fenomena ini sebagai “branding beracun”—menggunakan label internasional tanpa legalitas. Masyarakat sering terkecoh dengan istilah "Cambridge", "Global Learning", atau "21st Century Smart Curriculum" yang ternyata hanya kosmetik pemasaran.
Apa Kata Dinas Pendidikan?
Pihak berwenang menegaskan bahwa sekolah tersebut tidak memiliki izin operasional. Proses hukum sedang berjalan, dan para wali murid bersiap menempuh jalur hukum. Ya, setelah jalur premium gagal memberi perlindungan.
Kasus ini jadi pengingat: kadang yang berkilau bukan emas, tapi umpan. Sekolah mahal belum tentu sah, apalagi berkualitas. Jangan biarkan gengsi dan brosur dengan bendera asing membuat kita lupa pada hal paling penting: izin resmi dan rekam jejak yang jelas.
Karena di era ini, ijazah mungkin bisa dicetak, tapi kepercayaan yang hilang? Tak semudah dikopikan ulang. (AAH)
No comments:
Write comments