Sports

.
Showing posts with label KERINCI. Show all posts
Showing posts with label KERINCI. Show all posts

Thursday, August 21, 2025

Dana Desa Rp1,6 Miliar Dikorupsi, Kades dan Pjs Batang Merangin Ditahan Usai Pemeriksaan

 

Sumber Video : Dewi Willona

FB News - KERINCI — Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan dua pejabat Desa Batang Merangin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2021. Mereka adalah Kepala Desa definitif berinisial S dan mantan Penjabat Kades berinisial Z.


Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu siang, 20 Agustus 2025, setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejari Sungai Penuh. Usai pemeriksaan, S dan Z keluar mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIB Sungai Penuh untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Modus yang digunakan dalam penyelewengan dana desa antara lain laporan fiktif, mark up kegiatan, dan tidak menyetorkan kembali kerugian keuangan negara. Dana desa yang dikelola oleh Z pada periode Februari–Juli 2021 dan dilanjutkan oleh S pada Juli–Desember 2021 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp644 juta dari total anggaran Rp1,6 miliar.


Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, menyatakan bahwa pertanggungjawaban keuangan desa tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. “Kami temukan adanya dugaan pelanggaran, penyalahgunaan APBDesa yang dilakukan oleh keduanya, di mana pertanggungjawaban dengan riil pembangunan dan kegiatan di lapangan tidak sesuai, bahkan ada yang fiktif,” ujarnya.

Kasi Pidsus Yogi Purnomo menambahkan bahwa penyidikan telah memeriksa lebih dari 20 saksi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Daihatsu Luxio milik S yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi. “Ya, hari itu penyidik melakukan penggeledahan di kantor desa dan rumah Kepala Desa Muara Hemat,” kata Yogi, merujuk pada penggeledahan sebelumnya yang dilakukan pada 23 Juli 2025.


Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(AAH)











Monday, June 30, 2025

Agus Kurnia, Buronan Pembunuhan Sadis terhadap Warga Pelayang Raya, Akhirnya Ditangkap di Malaysia

 

FB News - Malaysia (30/6/25), Setelah lebih dari tujuh bulan menjadi buronan, Agus Kurnia Saputra, tersangka utama pembunuhan terhadap Eli Jumini (45), warga Pelayang Raya, akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia. Penjemputan tersangka dilakukan secara langsung oleh tim Polres Kerinci yang dipimpin Wakapolres Kompol Eko Prasetyo.


Penangkapan dilakukan berkat koordinasi intensif antara Polri dan otoritas keamanan Malaysia. Dalam video yang beredar, tim Polres Kerinci tampak berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur untuk menjemput tersangka dan membawanya kembali ke Tanah Air melalui Bandara Minangkabau, Padang.

Kasus ini berawal dari penemuan jenazah Eli Jumini di ruko pupuk milik tersangka di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, pada 6 Desember 2024. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Sejak saat itu, Agus menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kerinci.


Mobil Honda Jazz milik pelaku yang sempat dijual ke daerah Siulak telah lebih dahulu diamankan oleh penyidik. Upaya pengejaran terhadap Agus ditingkatkan dengan penerbitan surat pencekalan dari Mabes Polri, hingga akhirnya keberadaannya terdeteksi di Malaysia.

“Ini bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum. Terima kasih atas dukungan semua pihak yang membantu proses ini, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Kompol Eko Prasetyo di sela penjemputan.


Keluarga korban menyambut kabar ini dengan rasa syukur dan berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Proses penyidikan terhadap tersangka dijadwalkan akan segera dilanjutkan oleh penyidik Satreskrim Polres Kerinci. (DHP)



.

Monday, June 2, 2025

Eks Karyawan Bank Jambi Bobol Rekening Nasabah Rp 7,1 Miliar, Terungkap karena Judi Online

 


FB News - Jambi, Juni 2025 – Seorang analis kredit Bank Jambi cabang Kerinci, berinisial RS, ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti membobol dana nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 7,1 miliar.  

Modus kejahatan yang dilakukan RS adalah dengan memanfaatkan kepercayaan nasabah untuk melakukan penarikan uang secara ilegal. Awalnya, ia dipercaya oleh seorang nasabah untuk menarik dana, lalu menggunakan kepercayaan tersebut sebagai tameng untuk mengklaim bahwa ia juga mendapat kuasa dari nasabah lain.  

Dalam aksinya, RS bahkan memalsukan tanda tangan guna mencairkan tabungan. Teller bank yang tidak menaruh curiga akhirnya mencairkan dana tersebut tanpa verifikasi lebih lanjut.  
Dana digunakan untuk judi online. Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, RS mengaku menggunakan dana hasil pembobolan untuk berjudi secara daring. Dalam satu kali sesi permainan, pelaku bisa menyetor dana dalam jumlah sangat besar.  

Depositnya bisa sampai Rp 70 juta sekali main, ungkap Taufik. Ironisnya, dari pemeriksaan terakhir, hanya tersisa saldo sebesar Rp 80.000 di rekening pribadi RS.  

Kasus ini berlangsung selama satu tahun, dari September 2023 hingga September 2024. Selama periode itu, RS menguras dana dari 27 rekening nasabah, termasuk milik mantan Bupati Kerinci, Adirozal.  

Jumlah dana yang digelapkan dari setiap rekening bervariasi, mulai dari Rp 400 juta hingga Rp 1 miliar.  

RS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.  

Kasus ini menjadi peringatan bagi perbankan untuk lebih berhati-hati dalam sistem verifikasi transaksi, serta bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan finansial.  (AAH)










Friday, May 30, 2025

Salah Target! Oknum Ketua LSM di Kota Sungai Penuh Nekat Memeras, Malah di Tangkap

 

Tvide ersangja di Giring Ke Polres

Fajar bangsa - sungai penuh – Jika ada kompetisi untuk Pemerasan Paling Ceroboh Tahun Ini," Oknum Ketua LSM berinisial FNE mungkin akan menang telak. Bagaimana tidak? Alih-alih mencari korban yang mudah ditekan, FNE justru memilih memeras empat kepala desa yang ternyata LSM senior di Kota Sungai Penuh


Alhasil, bukannya uang yang didapat, ia malah digiring langsung ke Polres Kerinci dalam Operasi Penangkapan yang super cepat. Plot twist terbesar tahun ini! 

Proses BAP terhadap para saksi

Kronologi Penangkapan: Akhir yang Tidak Terduga. Awalnya, FNE datang dengan penuh percaya diri, bertemu dengan para kepala desa untuk "membahas proyek desa." Tapi obrolan segera berubah menjadi upaya pemerasan, dengan ancaman bahwa proyek mereka bisa bermasalah jika tidak ada "uang pelicin."  


Namun, apa yang tidak disadari oleh FNE adalah keempat kepala desa ini adalah "aktivis kawakan", yang sudah paham betul modus seperti ini. Bukannya panik, mereka justru segera menyusun "jebakan balik". Dengan bukti yang cukup, laporan segera dikirim ke polisi, dan beberapa jam kemudian, Penangkapan digelar dengan sempurna.  


Barang Bukti dan Pelaku Lain yang Sedang Dikejar  Saat Penangkapan berlangsung, polisi menemukan:  

- Dokumen yang dijadikan alat pemerasan  

- Rekaman pembicaraan yang berisi permintaan uang dengan gaya "preman"  

- Sejumlah uang tunai hasil pemerasan  


Dan yang lebih menarik—kasus ini ternyata  "belum selesai" Polisi mengonfirmasi bahwa ada beberapa orang lain yang terlibat yang saat ini sedang dalam pengejaran.  


Pesan Moral: Jangan Sok Jago Kalau Ilmunya Dangkal, Kasus ini jadi peringatan keras bagi siapa pun yang ingin bermain kotor. Jika ingin melakukan aksi pemerasan, setidaknya periksa dulu siapa korbannya. Jangan sampai salah langkah dan berakhir dengan tangan diborgol di depan umum.  


Saat ini, FNE menghadapi Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang bisa berujung pada 9 tahun penjara. Dan bagi yang masih berkeliaran, polisi sedang bersiap untuk menangkap mereka satu per satu.  


Pemerasan bukan hanya tindakan kriminal, tetapi juga menunjukkan betapa buruknya etika seseorang. **Jadi, jika ada yang berpikir untuk mencoba hal yang sama—lebih baik berpikir dua kali sebelum berakhir dalam berita berikutnya (AP)  









Wednesday, May 21, 2025

Pemadaman Listrik Berulang : Kelalaian atau Masalah Sistemik?

 

Fajar Bangsa - Pemadaman listrik yang berkepanjangan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sejak 17 Mei 2025 telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Meskipun PLN menyebutkan bahwa gangguan terjadi akibat robohnya tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, sejumlah pihak menduga ada faktor lain yang berkontribusi terhadap krisis listrik ini.


Salah satu dugaan utama adalah kelalaian dalam pemeliharaan infrastruktur. Beberapa laporan menyebutkan bahwa kondisi tower transmisi sudah lama mengalami kerusakan sebelum akhirnya roboh. Jika benar bahwa perawatan tidak dilakukan secara optimal, maka hal ini bisa menjadi bentuk pelanggaran dalam pengelolaan sistem kelistrikan.

Selain itu, muncul dugaan bahwa kurangnya pengawasan terhadap jalur listrik turut memperparah situasi. PLN sebelumnya mengklaim bahwa gangguan terbaru terjadi akibat pohon terbakar di bawah jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), yang menyebabkan gangguan pada sistem kelistrikan. Jika benar bahwa tidak ada tindakan pencegahan terhadap potensi gangguan seperti ini, maka hal tersebut bisa dianggap sebagai kelalaian dalam manajemen risiko.


Masyarakat juga mempertanyakan transparansi PLN dalam menangani pemadaman. Sejumlah warga mengeluhkan bahwa tidak ada pemberitahuan yang jelas mengenai kapan listrik akan kembali normal, serta minimnya komunikasi dari pihak PLN terkait langkah-langkah yang sedang dilakukan. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ada masalah dalam koordinasi internal PLN yang menyebabkan pemulihan listrik berjalan lambat.


LSM Talago Batuah, yang dipimpin oleh Yan Salam Wahab, turut mendesak agar audit segera dilakukan untuk mengungkap apakah ada pelanggaran dalam pengelolaan sistem kelistrikan. 


"Pemadaman listrik yang terus terjadi sangat merugikan masyarakat. Kami menuntut agar PLN segera diaudit untuk mengungkap akar permasalahan dan menemukan solusi yang konkret. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan tanpa kepastian," ujar Yan Salam Wahab, Ketua LSM Talago Batuah.


Dengan adanya audit, diharapkan dapat ditemukan solusi jangka panjang yang lebih efektif dalam menjaga stabilitas pasokan listrik di Kerinci dan Sungai Penuh serta memastikan bahwa masyarakat tidak lagi mengalami dampak sosial yang merugikan akibat pemadaman listrik. (GA)


Monday, May 19, 2025

Kapolres Kerinci Diskusi dengan LSM Talago Batuah Bahas Solusi Sampah untuk mendukung Kepala Daerah

 

Fajar bangsa - Sungai Penuh—Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K, menggelar diskusi bersama LSM Talago Batuah sebagai bagian dari upaya membangun kemitraan strategis dalam menangani berbagai isu sosial, termasuk masalah pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh dan Kerinci.  


Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk LSM, dalam membantu pemerintah daerah mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan.  


"Masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan organisasi seperti LSM Talago Batuah. Kami ingin mendorong kolaborasi yang lebih erat agar Kota Sungai Penuh bisa lebih bersih dan nyaman," ujar AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K..  


Ketua LSM Talago Batuah, Yan Salam Wahab, S.H.I., M.Pd, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa organisasinya siap berkontribusi dalam pengawasan dan edukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah.  


"Kami melihat bahwa persoalan sampah di Kota Sungai Penuh perlu pendekatan yang lebih sistematis. Selain pengelolaan yang lebih baik, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilah dan mengelola sampah juga harus diperkuat," ungkapnya.  


Diskusi ini juga membahas berbagai ide, termasuk penguatan regulasi, peningkatan fasilitas pengelolaan sampah, serta kampanye kesadaran lingkungan. Kapolres dan LSM Talago Batuah sepakat untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan langkah-langkah konkret dapat segera diterapkan.  


Masyarakat berharap pertemuan ini dapat menjadi awal dari kerjasama yang lebih erat antara kepolisian, LSM, dan pemerintah daerah, sehingga masalah sampah di Kota Sungai Penuh dapat ditangani dengan lebih efektif dan berkelanjutan.  (Red)