Sports

.
Showing posts with label HuKrim. Show all posts
Showing posts with label HuKrim. Show all posts

Wednesday, November 12, 2025

Pengadilan Tinggi Jambi Gelar Verifikasi Berkas Calon Advokat Jelang Sumpah 20 November 2025


FB News
- Jambi – Kepaniteraan Hukum Pengadilan Tinggi Jambi melaksanakan verifikasi berkas calon advokat pada Rabu (12/11/2025) sebagai tahapan wajib sebelum prosesi sumpah advokat yang dijadwalkan Kamis, 20 November 2025.  


Sebanyak 74 calon advokat dari naungan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Proses verifikasi dipimpin oleh Panitera Muda Hukum PT Jambi, Risa Fitriyani, S.H., bersama tim dari Kepaniteraan Hukum.  

Verifikasi bertujuan memastikan kelengkapan administrasi dan keabsahan dokumen, sehingga calon advokat yang akan diambil sumpah benar-benar memenuhi syarat formil dan materil sesuai ketentuan hukum. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, meski masih ditemukan beberapa kekurangan administratif yang segera diminta untuk dilengkapi.  


Di tengah rangkaian verifikasi, muncul kabar duka: salah satu peserta atas nama Indy Zhafira, S.H., M.H. berasal dari Tebo meninggal dunia karena sakit, sehingga tidak dapat melanjutkan prosesi sumpah advokat.  

Ketua PERADI Jambi, Dr. Muhammad Syahlan Samosir, S.H., M.H., menyampaikan belasungkawa:  

 “Kami keluarga besar PERADI Jambi turut berduka cita atas meninggalnya saudari Indy Zhafira. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.”  


Seluruh calon peserta yang hadir dalam verifikasi juga menyampaikan rasa duka dan kehilangan atas berpulangnya rekan mereka.  


Dengan selesainya verifikasi berkas, seluruh calon advokat yang memenuhi syarat akan mengikuti prosesi sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jambi pada Kamis, 20 November 2025. Agenda ini menjadi momentum penting bagi lahirnya advokat baru yang diharapkan menjaga profesionalitas dan integritas dalam penegakan hukum di Provinsi Jambi.  (Red)






Thursday, August 21, 2025

Dana Desa Rp1,6 Miliar Dikorupsi, Kades dan Pjs Batang Merangin Ditahan Usai Pemeriksaan

 

Sumber Video : Dewi Willona

FB News - KERINCI — Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan dua pejabat Desa Batang Merangin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2021. Mereka adalah Kepala Desa definitif berinisial S dan mantan Penjabat Kades berinisial Z.


Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu siang, 20 Agustus 2025, setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejari Sungai Penuh. Usai pemeriksaan, S dan Z keluar mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIB Sungai Penuh untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Modus yang digunakan dalam penyelewengan dana desa antara lain laporan fiktif, mark up kegiatan, dan tidak menyetorkan kembali kerugian keuangan negara. Dana desa yang dikelola oleh Z pada periode Februari–Juli 2021 dan dilanjutkan oleh S pada Juli–Desember 2021 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp644 juta dari total anggaran Rp1,6 miliar.


Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, menyatakan bahwa pertanggungjawaban keuangan desa tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. “Kami temukan adanya dugaan pelanggaran, penyalahgunaan APBDesa yang dilakukan oleh keduanya, di mana pertanggungjawaban dengan riil pembangunan dan kegiatan di lapangan tidak sesuai, bahkan ada yang fiktif,” ujarnya.

Kasi Pidsus Yogi Purnomo menambahkan bahwa penyidikan telah memeriksa lebih dari 20 saksi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Daihatsu Luxio milik S yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi. “Ya, hari itu penyidik melakukan penggeledahan di kantor desa dan rumah Kepala Desa Muara Hemat,” kata Yogi, merujuk pada penggeledahan sebelumnya yang dilakukan pada 23 Juli 2025.


Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(AAH)











Friday, August 15, 2025

Pemuda Tewas Ditusuk Brutal di Depan Kos, Pelaku Dikejar Polisi dan Ditangkap dalam Hitungan Jam

 

Video Pelaku tertangkap

FB News - Sungai Penuh, 15 Agustus — Desa Pelayang Raya berubah jadi lautan duka dan ketegangan! Jumat dini hari, suasana tenang mendadak pecah oleh jeritan dan kepanikan. Seorang pemuda, Ramon Kurniawan (22), ditemukan tergeletak bersimbah darah di depan rumah kos. Dua tusukan di dada—tajam, cepat, mematikan. Nyawanya tak tertolong.


Pelaku? Seorang pria berinisial F (23), yang diduga pacar dari perempuan yang sempat diantar korban ke puskesmas. Luka pecahan botol jadi awal petaka. Setibanya di kos, F sudah menunggu. Emosi meledak. Kata-kata berubah jadi senjata. Dalam hitungan detik, tragedi pun terjadi.



Warga berhamburan keluar rumah. Suara sirene, tangisan, dan teriakan memenuhi udara. “Kami kira itu hanya ribut biasa,” ujar salah satu saksi. “Tapi begitu lihat korban sudah tak bergerak, kami langsung gemetar.”


Tak butuh waktu lama, Tim Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat. Operasi pengejaran berlangsung intens. Pelaku sempat mencoba kabur ke luar daerah, namun berhasil dibekuk dalam waktu kurang dari 24 jam. Penangkapan berlangsung dramatis dan disaksikan warga yang tak percaya pelaku bisa tertangkap secepat itu.


Kasat Reskrim AKP Very Prasetiawan memastikan pelaku kini telah diamankan. “Ini tindakan keji. Kami akan proses dengan tegas dan terbuka,” tegasnya.


Kapolres Kerinci mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terprovokasi. Polisi meminta warga aktif melaporkan potensi konflik sebelum berubah jadi tragedi. (AP)










Monday, August 4, 2025

Guncang Jakarta! LSM Geransi Siap Ledakkan Demo Jilid II di KPK – Kasus PJU Kerinci Akan Seret Elit Politik ke Meja Hijau

 

FB News - Jakarta – Skandal korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp 5,4 miliar di Kabupaten Kerinci, Jambi, kini memasuki fase paling mengerikan. Pasca aksi demonstrasi LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Geransi) di depan Gedung KPK, gelombang hukum mulai menggulung para aktor politik dan pejabat daerah yang diduga terlibat dalam skandal ini.


Ketua Geransi, Arya Candra, SH, menyampaikan ultimatum keras:


“Kami tidak main-main. Ini bukan sekadar aksi, ini adalah peringatan keras bagi para pelaku korupsi. Siapapun yang terlibat akan kami telanjangi di depan publik. KPK harus segera bertindak, atau kami akan ledakkan demo jilid II dengan kekuatan massa yang tak terbendung!”

Geransi kini tengah memobilisasi ratusan massa dari Kerinci dan Jambi untuk turun langsung ke Jakarta. Demo Jilid II akan menjadi gelombang perlawanan rakyat terhadap korupsi yang terstruktur dan sistematis. Spanduk-spanduk bertuliskan nama-nama tokoh legislatif yang diduga terlibat akan kembali dikibarkan—kali ini dengan lebih banyak wajah dan lebih tajam tudingan.


Menariknya, gelombang dukungan terhadap Geransi mulai bermunculan dari berbagai kalangan. Termasuk dari komunitas sosial dan advokasi yang tergabung dalam Grup Talago Batiah, yang selama ini dikenal aktif dalam isu pemberdayaan masyarakat dan pengawasan publik. Meski tidak tampil sebagai penggerak utama, suara-suara dari jaringan Talago Batiah mulai mengalir dalam bentuk solidaritas, penyebaran informasi, dan penguatan narasi anti-korupsi.


Siapa saja yang terancam?


- Pimpinan DPRD  

- Anggota Banggar  

- Tokoh partai politik lokal  

- Konsultan pengawas proyek  

- Pejabat teknis Dishub  


Arya menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi koruptor.

“Kami punya bukti. Kami punya saksi. Kami punya keberanian. Jika penegak hukum lamban, maka rakyat akan bergerak. Kami akan paksa KPK membuka penyelidikan baru dan menyeret semua yang terlibat ke meja hijau!”


Geransi menuntut agar hukum tidak hanya menyentuh pelaksana teknis, tapi juga menghantam otak di balik pengaturan proyek. Konsultan pengawas yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka menjadi sorotan tajam.


“Kalau hukum hanya menyentuh kaki tangan, tapi membiarkan otak kejahatan bebas berkeliaran, maka itu bukan penegakan hukum—itu pengkhianatan terhadap keadilan,” tegas Arya.


Jakarta akan diguncang. KPK akan didesak. Nama-nama besar akan jatuh. Geransi tidak akan berhenti sampai semua pelaku korupsi PJU Kerinci dibongkar, diseret, dan dihukum seberat-beratnya. (TR)







Friday, July 25, 2025

OTT 20 Kepala Desa dan Camat di Lahat: Kejati Sumsel Ungkap Dugaan Pungli Dana Desa Terstruktur

 

FB News - Lahat, Sumatera Selatan – 25 Juli 2025 . Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 22 orang di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. Mereka terdiri dari 20 kepala desa, seorang camat, dan Ketua Forum Apdesi Kabupaten Lahat. OTT ini mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp65 juta.


Modus pungli dilakukan melalui pemotongan ADD sebesar Rp7 juta dari masing-masing kepala desa. Dana tersebut dikumpulkan oleh Ketua Forum Apdesi atas arahan camat, dan diduga akan diserahkan kepada oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.


Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyatakan bahwa dana tersebut berasal dari pemotongan ADD oleh camat kepada para kepala desa.

“Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan dana desa oleh camat kepada para kepala desa. Indikasinya, dana itu mengalir kepada oknum aparat penegak hukum,” ujar Vanny dalam konferensi pers.


Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Adhryansah, menambahkan bahwa permintaan setoran sebesar Rp7 juta per kepala desa tidak sepenuhnya dipenuhi oleh semua pihak.


“Uang yang diberikan oleh kades tersebut terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam keuangan negara. Terkait permintaan uang Rp7 juta ini tidak seluruh kades memenuhinya,” jelas Adhryansah.

Kejati Sumsel menegaskan bahwa dana desa adalah bagian dari keuangan negara dan penggunaannya harus sesuai dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Pemotongan dana desa untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu merupakan pelanggaran serius dan akan ditindak tegas.


“Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa agar tidak bermain-main dengan dana desa,” tegas Vanny.


Saat ini, tim penyidik masih mendalami aliran dana pungli, termasuk kemungkinan praktik ini sudah berlangsung berulang kali dan melibatkan pihak lain di luar struktur pemerintahan desa.


Kejati Sumsel juga mengimbau seluruh pemerintah desa untuk menolak segala bentuk pungli, tidak melayani permintaan dana dari pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum, dan segera melaporkan tekanan atau intimidasi melalui kanal resmi pendampingan hukum. (IIS)








---



Thursday, July 24, 2025

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Janda di Kerinci: Agus Peragakan 21 Adegan

 


FB News
- Kerinci, Jambi — Tersangka kasus pembunuhan terhadap Eli Jumini (45), warga Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, menjalani rekonstruksi pada Kamis, 24 Juli 2025. Rekonstruksi digelar oleh penyidik Polres Kerinci dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, dengan menghadirkan tersangka Agus yang memperagakan sebanyak 21 adegan.


Lokasi rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) asli, yaitu ruko milik Agus di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman. Sebagai gantinya, kegiatan dipusatkan di Sebukar, Kecamatan Tanah Cogok, dengan pertimbangan keamanan dan efektivitas pelaksanaan.


Adegan awal memperlihatkan interaksi antara korban dan tersangka yang semula berlangsung akrab. Namun, situasi berubah menjadi pertengkaran hebat. Dalam adegan keenam, korban dijatuhkan ke lantai dan dicekik. Korban sempat melawan, tetapi akhirnya dipukul menggunakan sebilah kayu sebanyak 14 kali hingga meninggal dunia.


Setelah kejadian, Agus melarikan diri ke Malaysia dan menjadi buronan selama tujuh bulan. Ia berhasil ditangkap berkat koordinasi antara Polres Kerinci, Polda Jambi, dan Divhubinter Mabes Polri, saat hendak melanjutkan pelarian ke Thailand.


Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan. Namun, penyidik menemukan komunikasi antara tersangka dan keluarga korban melalui media sosial, termasuk permintaan uang tebusan sebelum korban akhirnya dibunuh.


Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi, menyatakan duka mendalam atas kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa korban dikenal sebagai sosok yang ramah dan aktif di lingkungan. Pihak desa berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. ( Red)