Sports

.
Showing posts with label HuKrim. Show all posts
Showing posts with label HuKrim. Show all posts

Wednesday, June 3, 2026

Gara‑gara Dapur, Dari Bintang ke Rompi Pink: Ironi Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya

FB News - Jakarta, Juni 2026 — Dua perwira tinggi yang dulu bersinar kini jadi sorotan publik bukan karena prestasi, melainkan karena kasus gizi. Letjen (Purn) Lodewyk Pusung, jenderal bintang tiga dari TNI, dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya, jenderal bintang dua dari Polri, resmi ditangkap Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.


Puluhan tahun ditempa di medan perang dan jalanan, penuh bintang dan penghargaan, akhirnya berakhir dengan rompi tahanan berwarna pink. Dari komando pasukan ke komando dapur, dari strategi tempur ke strategi yayasan, perjalanan mereka jadi bahan obrolan satir di warung kopi.

Publik pun menyebutnya “ironi bintang jatuh.” Bintang tiga TNI dan bintang dua Polri yang dulu gagah di parade militer dan apel polisi, kini berbaris di Gedung Bundar Kejagung dengan rompi pink. Dari simbol ketangguhan berubah jadi simbol birokrasi yang rapuh.


Kasus ini menegaskan bahwa urusan gizi ternyata lebih “mematikan” daripada peluru atau patroli. Jika di medan perang dan jalanan mereka bisa bertahan, di meja birokrasi justru tumbang. Gara‑gara urusan dapur, bintang berjatuhan.


Kini sorotan beralih kepada penggantinya, Nanik S. Deyang, yang diharapkan mampu membawa arah baru bagi BGN. Sementara itu, ironi dua tokoh ini sudah cukup jadi bahan sindiran: “Kalau urusan dapur saja bikin jenderal dan jenderal polisi tumbang, apalagi urusan negara yang lebih besar.” (DDN)


Thursday, April 16, 2026

Video : Kades Pakel Jadi Korban Pengeroyokan di Rumahnya, Lumajang Berduka

 

FB News - Lumajang – Tragedi mengguncang Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Kepala Desa Sampurno (45) menjadi korban pengeroyokan belasan orang di rumahnya sendiri pada Rabu, 15 April 2026. Insiden ini menimbulkan kehebohan besar di masyarakat dan kini menjadi sorotan aparat penegak hukum.  


Belasan orang datang menggunakan mobil dan motor, masuk ke rumah korban, dan suasana yang awalnya tampak biasa berubah menjadi tegang. Tanpa banyak kata, rombongan langsung melancarkan serangan brutal dengan pukulan dan senjata tajam. Korban mengalami luka serius di kepala, lengan, dan bahu, hingga harus dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk perawatan intensif.  


Polisi telah melakukan olah TKP dan menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Fokus penyelidikan adalah mengidentifikasi seluruh pelaku, menyingkap motif di balik aksi kekerasan, serta menjamin keamanan warga Desa Pakel.  


Warga setempat shock dan trauma. Rumah seorang Kades yang seharusnya menjadi simbol perlindungan justru berubah menjadi arena tragedi. Tokoh masyarakat mengingatkan bahwa konflik sosial sekecil apapun bisa meledak menjadi tragedi bila tidak segera diredam.  


Peristiwa ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan alarm keras bagi Lumajang. Rakyat menuntut keadilan, sementara polisi ditantang untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berpihak pada korban. Lumajang berduka, publik menunggu jawaban: siapa dalang di balik serangan sadis terhadap Kades Pakel?  (NN)



Wednesday, November 12, 2025

Pengadilan Tinggi Jambi Gelar Verifikasi Berkas Calon Advokat Jelang Sumpah 20 November 2025


FB News
- Jambi – Kepaniteraan Hukum Pengadilan Tinggi Jambi melaksanakan verifikasi berkas calon advokat pada Rabu (12/11/2025) sebagai tahapan wajib sebelum prosesi sumpah advokat yang dijadwalkan Kamis, 20 November 2025.  


Sebanyak 74 calon advokat dari naungan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Proses verifikasi dipimpin oleh Panitera Muda Hukum PT Jambi, Risa Fitriyani, S.H., bersama tim dari Kepaniteraan Hukum.  

Verifikasi bertujuan memastikan kelengkapan administrasi dan keabsahan dokumen, sehingga calon advokat yang akan diambil sumpah benar-benar memenuhi syarat formil dan materil sesuai ketentuan hukum. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, meski masih ditemukan beberapa kekurangan administratif yang segera diminta untuk dilengkapi.  


Di tengah rangkaian verifikasi, muncul kabar duka: salah satu peserta atas nama Indy Zhafira, S.H., M.H. berasal dari Tebo meninggal dunia karena sakit, sehingga tidak dapat melanjutkan prosesi sumpah advokat.  

Ketua PERADI Jambi, Dr. Muhammad Syahlan Samosir, S.H., M.H., menyampaikan belasungkawa:  

 “Kami keluarga besar PERADI Jambi turut berduka cita atas meninggalnya saudari Indy Zhafira. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.”  


Seluruh calon peserta yang hadir dalam verifikasi juga menyampaikan rasa duka dan kehilangan atas berpulangnya rekan mereka.  


Dengan selesainya verifikasi berkas, seluruh calon advokat yang memenuhi syarat akan mengikuti prosesi sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jambi pada Kamis, 20 November 2025. Agenda ini menjadi momentum penting bagi lahirnya advokat baru yang diharapkan menjaga profesionalitas dan integritas dalam penegakan hukum di Provinsi Jambi.  (Red)






Thursday, August 21, 2025

Dana Desa Rp1,6 Miliar Dikorupsi, Kades dan Pjs Batang Merangin Ditahan Usai Pemeriksaan

 

Sumber Video : Dewi Willona

FB News - KERINCI — Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan dua pejabat Desa Batang Merangin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2021. Mereka adalah Kepala Desa definitif berinisial S dan mantan Penjabat Kades berinisial Z.


Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu siang, 20 Agustus 2025, setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejari Sungai Penuh. Usai pemeriksaan, S dan Z keluar mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIB Sungai Penuh untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Modus yang digunakan dalam penyelewengan dana desa antara lain laporan fiktif, mark up kegiatan, dan tidak menyetorkan kembali kerugian keuangan negara. Dana desa yang dikelola oleh Z pada periode Februari–Juli 2021 dan dilanjutkan oleh S pada Juli–Desember 2021 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp644 juta dari total anggaran Rp1,6 miliar.


Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, menyatakan bahwa pertanggungjawaban keuangan desa tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. “Kami temukan adanya dugaan pelanggaran, penyalahgunaan APBDesa yang dilakukan oleh keduanya, di mana pertanggungjawaban dengan riil pembangunan dan kegiatan di lapangan tidak sesuai, bahkan ada yang fiktif,” ujarnya.

Kasi Pidsus Yogi Purnomo menambahkan bahwa penyidikan telah memeriksa lebih dari 20 saksi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Daihatsu Luxio milik S yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi. “Ya, hari itu penyidik melakukan penggeledahan di kantor desa dan rumah Kepala Desa Muara Hemat,” kata Yogi, merujuk pada penggeledahan sebelumnya yang dilakukan pada 23 Juli 2025.


Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(AAH)











Friday, August 15, 2025

Pemuda Tewas Ditusuk Brutal di Depan Kos, Pelaku Dikejar Polisi dan Ditangkap dalam Hitungan Jam

 

Video Pelaku tertangkap

FB News - Sungai Penuh, 15 Agustus — Desa Pelayang Raya berubah jadi lautan duka dan ketegangan! Jumat dini hari, suasana tenang mendadak pecah oleh jeritan dan kepanikan. Seorang pemuda, Ramon Kurniawan (22), ditemukan tergeletak bersimbah darah di depan rumah kos. Dua tusukan di dada—tajam, cepat, mematikan. Nyawanya tak tertolong.


Pelaku? Seorang pria berinisial F (23), yang diduga pacar dari perempuan yang sempat diantar korban ke puskesmas. Luka pecahan botol jadi awal petaka. Setibanya di kos, F sudah menunggu. Emosi meledak. Kata-kata berubah jadi senjata. Dalam hitungan detik, tragedi pun terjadi.



Warga berhamburan keluar rumah. Suara sirene, tangisan, dan teriakan memenuhi udara. “Kami kira itu hanya ribut biasa,” ujar salah satu saksi. “Tapi begitu lihat korban sudah tak bergerak, kami langsung gemetar.”


Tak butuh waktu lama, Tim Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat. Operasi pengejaran berlangsung intens. Pelaku sempat mencoba kabur ke luar daerah, namun berhasil dibekuk dalam waktu kurang dari 24 jam. Penangkapan berlangsung dramatis dan disaksikan warga yang tak percaya pelaku bisa tertangkap secepat itu.


Kasat Reskrim AKP Very Prasetiawan memastikan pelaku kini telah diamankan. “Ini tindakan keji. Kami akan proses dengan tegas dan terbuka,” tegasnya.


Kapolres Kerinci mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terprovokasi. Polisi meminta warga aktif melaporkan potensi konflik sebelum berubah jadi tragedi. (AP)










Monday, August 4, 2025

Guncang Jakarta! LSM Geransi Siap Ledakkan Demo Jilid II di KPK – Kasus PJU Kerinci Akan Seret Elit Politik ke Meja Hijau

 

FB News - Jakarta – Skandal korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp 5,4 miliar di Kabupaten Kerinci, Jambi, kini memasuki fase paling mengerikan. Pasca aksi demonstrasi LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Geransi) di depan Gedung KPK, gelombang hukum mulai menggulung para aktor politik dan pejabat daerah yang diduga terlibat dalam skandal ini.


Ketua Geransi, Arya Candra, SH, menyampaikan ultimatum keras:


“Kami tidak main-main. Ini bukan sekadar aksi, ini adalah peringatan keras bagi para pelaku korupsi. Siapapun yang terlibat akan kami telanjangi di depan publik. KPK harus segera bertindak, atau kami akan ledakkan demo jilid II dengan kekuatan massa yang tak terbendung!”

Geransi kini tengah memobilisasi ratusan massa dari Kerinci dan Jambi untuk turun langsung ke Jakarta. Demo Jilid II akan menjadi gelombang perlawanan rakyat terhadap korupsi yang terstruktur dan sistematis. Spanduk-spanduk bertuliskan nama-nama tokoh legislatif yang diduga terlibat akan kembali dikibarkan—kali ini dengan lebih banyak wajah dan lebih tajam tudingan.


Menariknya, gelombang dukungan terhadap Geransi mulai bermunculan dari berbagai kalangan. Termasuk dari komunitas sosial dan advokasi yang tergabung dalam Grup Talago Batiah, yang selama ini dikenal aktif dalam isu pemberdayaan masyarakat dan pengawasan publik. Meski tidak tampil sebagai penggerak utama, suara-suara dari jaringan Talago Batiah mulai mengalir dalam bentuk solidaritas, penyebaran informasi, dan penguatan narasi anti-korupsi.


Siapa saja yang terancam?


- Pimpinan DPRD  

- Anggota Banggar  

- Tokoh partai politik lokal  

- Konsultan pengawas proyek  

- Pejabat teknis Dishub  


Arya menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi koruptor.

“Kami punya bukti. Kami punya saksi. Kami punya keberanian. Jika penegak hukum lamban, maka rakyat akan bergerak. Kami akan paksa KPK membuka penyelidikan baru dan menyeret semua yang terlibat ke meja hijau!”


Geransi menuntut agar hukum tidak hanya menyentuh pelaksana teknis, tapi juga menghantam otak di balik pengaturan proyek. Konsultan pengawas yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka menjadi sorotan tajam.


“Kalau hukum hanya menyentuh kaki tangan, tapi membiarkan otak kejahatan bebas berkeliaran, maka itu bukan penegakan hukum—itu pengkhianatan terhadap keadilan,” tegas Arya.


Jakarta akan diguncang. KPK akan didesak. Nama-nama besar akan jatuh. Geransi tidak akan berhenti sampai semua pelaku korupsi PJU Kerinci dibongkar, diseret, dan dihukum seberat-beratnya. (TR)