Sports

.
Showing posts with label Sosial Budaya NAS. Show all posts
Showing posts with label Sosial Budaya NAS. Show all posts

Wednesday, June 18, 2025

Ketika LSM dan Media Menggantikan Peran Masyarakat dalam Aksi terhadap Pemerintahan Desa. Benarkah Secara Hukum dan Etika?

 


Opini - Di berbagai wilayah Indonesia, mulai muncul praktik yang menyimpang dari prinsip demokrasi partisipatif: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan perusahaan pers bertindak sebagai pelapor dan pelaksana aksi terhadap pemerintah desa, tapi sering kali tanpa keterlibatan langsung Kelompok masyarakat setempat sebagai pihak terdampak. Fenomena ini tidak hanya memunculkan persoalan etika kelembagaan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum positif yang berlaku.


Masyarakat atau Kelompok Masyarakat setempat adalah pelapor yang sah


Sesuai Pasal 108 KUHAP, pelapor tindak pidana adalah pihak yang mengalami, melihat, atau menyaksikan peristiwa pidana. Dalam konteks pemerintahan desa, warga setempat atau Kelompok Masyarakat setempat merupakan pihak yang memiliki legitimasi hukum dan sosial untuk mengajukan laporan terhadap dugaan penyelewengan. Jika pelaporan dilakukan oleh pihak di luar desa tanpa adanya kuasa dari warga, maka laporan tersebut cacat legal standing dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.


Fungsi LSM sebagai pendamping, bukan pelapor utama


LSM memiliki peran strategis dalam mendampingi masyarakat, mengedukasi warga terkait hak dan prosedur hukum, serta mengawal proses pelaporan. Namun, dalam praktik hukum Indonesia, LSM tidak memiliki wewenang melaporkan tanpa surat kuasa dari pihak yang dirugikan secara langsung. Tanpa dokumen formal tersebut, laporan LSM tidak hanya cacat hukum, tetapi dapat dikategorikan sebagai pelaporan tidak sah. Bila terbukti menyampaikan laporan palsu atau tanpa dasar hukum yang jelas, Oknum LSM pelapor dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 220 KUHP dengan ancaman pidana hingga 1 tahun 4 bulan.


Perusahaan pers tugasnya meliput wajib menjaga independensi dan posisinya harus Netral


Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik menegaskan bahwa tugas media adalah menyajikan informasi secara objektif dan independen. Perusahaan pers tidak diperkenankan menjadi peserta aksi, apalagi pelapor terhadap objek pemberitaannya sendiri. Ketika media menandatangani surat aksi atau bertindak sebagai pelaksana demo, hal tersebut melanggar prinsip netralitas dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang serius. Sanksi etik dari Dewan Pers dapat diberikan kepada media yang melanggar, berupa teguran, pencabutan verifikasi, hingga proses hukum apabila disertai fitnah atau pencemaran nama baik.


Fenomena ini bukan sekadar kasus lokal. 

Pola pelibatan LSM dan media sebagai aktor utama dalam aksi terhadap pemerintah desa tidak lagi bersifat sporadis, melainkan sudah menjalar ke berbagai daerah di Indonesia. Tanpa pelibatan masyarakat setempat sebagai pihak utama, aksi-aksi ini berakibat pada kehilangan legitimasi sosial dan berubah menjadi tekanan dari kelompok tertentu yang tidak memiliki keterkaitan langsung. Demokrasi Indonesia tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa akar sosial yang sah.


Demokrasi dan tuntutan Keadilan juga harus taat hukum

Kontrol sosial terhadap pemerintah terutama pemerintahan desa sangat penting dalam memberantas korupsi dan membangun tata kelola yang bersih. Namun, itu harus dilakukan oleh subjek yang sah dan dengan cara yang sesuai dengan norma hukum. Kelompok Masyarakat setempat adalah pelapor utama, LSM sebagai pendamping, dan media sebagai peliput yang independen. Jika ketiganya sudah saling tumpang tindih, maka hukum dan etika publik sudah di langgar.


Maka, apabila LSM dan perusahaan pers menggantikan peran masyarakat tanpa dasar hukum yang sah, negara wajib hadir untuk melakukan penertiban. Demokrasi hanya bermakna jika dijalankan oleh rakyat, bukan sekadar atas nama rakyat.


Oleh:  Yan Salam Wahab, SHi, M.Pd (Aktivis dan Praktisi)


Sunday, March 2, 2025

Kebangkrutan Sritex dan Kesetiaan Karyawan Sampai Titik Akhir

 

Fajarbangsa- Sukoharjo, 1 Maret 2025** - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang dikenal sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, resmi dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Kebangkrutan ini bukan hanya berdampak pada industri tekstil nasional, tetapi juga mengisahkan perjuangan dan kesetiaan ribuan karyawan yang setia hingga hari terakhir operasional perusahaan.


Penyebab Kebangkrutan Sritex. Sejak tahun 2021, Sritex mengalami kerugian berturut-turut akibat berbagai faktor eksternal dan internal. Salah satu penyebab utama adalah **badai produk impor** yang membanjiri pasar lokal. Produk-produk tekstil impor yang lebih murah dan kompetitif membuat Sritex kesulitan bersaing di pasar domestik. Selain itu, meningkatnya biaya produksi dan beban utang yang mencapai 1,597 miliar dollar AS semakin memperburuk kondisi keuangan Sritex.

SelainSelain itu, tekanan dari pemerintah dalam bentuk kebijakan perpajakan dan regulasi juga turut berkontribusi terhadap kesulitan yang dihadapi Sritex. Kebijakan perpajakan yang ketat dan perubahan regulasi yang sering kali tidak menguntungkan industri tekstil membuat Sritex semakin terpuruk. Meskipun pemerintah telah meluncurkan berbagai paket insentif ekonomi, dampaknya belum cukup signifikan untuk menyelamatkan perusahaan ini.

Kesetiaan Karyawan Hingga Titik Akhir. Pada 28 Februari 2025, sekitar 8.000 karyawan Sritex berkumpul di pabrik untuk menghadiri acara perpisahan yang penuh haru. Mereka mencoba mengubah suasana perpisahan menjadi perayaan kelulusan dengan meneriakkan kata "lulus" dan mencorat-coret seragam kerja sebagai kenang-kenangan. Meskipun berat, mereka berusaha tetap tegar dan optimis menghadapi masa depan.


Kisah kesetiaan karyawan Sritex tidak berhenti di sana. Beberapa dari mereka bahkan berinisiatif mengadakan acara solidaritas dan dukungan bersama untuk saling menguatkan di masa-masa sulit ini. Mereka saling berbagi pengalaman, tips mencari pekerjaan baru, dan semangat untuk terus berjuang.

Dampak Kebangkrutan Sritex terhadap Perekonomian Sukoharjo. Penutupan Sritex tidak hanya berdampak pada karyawan, tetapi juga pada perekonomian Sukoharjo dan sekitarnya. Banyak usaha kecil yang bergantung pada Sritex sebagai pelanggan utama mereka harus menghadapi penurunan pendapatan. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah untuk mengatasi dampak negatif ini dan membantu masyarakat yang terdampak.


Harapan dan Masa Depan. Meskipun situasi ini sangat sulit, karyawan Sritex tetap optimis dan berusaha bangkit. Dengan dukungan pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat, diharapkan mereka dapat menemukan peluang baru dan mengatasi tantangan ini dengan semangat yang sama seperti yang mereka tunjukkan selama bekerja di Sritex. (Red)

Saturday, February 15, 2025

Kuliah Ratusan Juta Jadi Guru Honorer Bergaji Rp1,2 Juta, Pria Ini Kabur ke Taiwan Jadi Kuli Serabutan

 

Fajarbangsa - Kuliah sering dianggap sebagai jalan menuju masa depan yang lebih cerah. Banyak orang rela mengeluarkan biaya besar demi mendapatkan gelar sarjana dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan yang layak. Di Indonesia, biaya kuliah tidaklah murah, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Bahkan, tidak sedikit mahasiswa yang harus mengeluarkan ratusan juta rupiah untuk menyelesaikan pendidikan mereka. Sayangnya, tingginya biaya kuliah tidak selalu sebanding dengan gaji yang didapat setelah lulus. Banyak lulusan sarjana yang harus menerima kenyataan pahit bahwa pekerjaan yang mereka dapatkan justru dibayar dengan upah rendah.

Seperti yang dialami oleh seorang pria yang membagikan kisahnya melalui akun TikTok @adhy_1203. Ia mengaku telah menghabiskan sekitar Rp150 juta untuk biaya kuliah, bahkan harus berhutang ke sana-sini demi menyelesaikan pendidikannya. "Aku 150 juta tuh gede bangat, sampai ngutang sana sini," ujarnya. Foto: TikTok/@adhy_1203


Alih-alih mendapatkan pekerjaan dengan gaji tinggi, ia justru hanya berhasil menjadi guru honorer. Dari pekerjaan tersebut, ia hanya mendapatkan gaji Rp1,2 juta per bulan. Padahal, menjadi seorang guru membutuhkan dedikasi dan pendidikan yang tidak sedikit. Namun, rendahnya upah yang diterima membuatnya merasa perjuangan selama kuliah seolah tidak sebanding dengan hasil yang didapat.


Tak ingin terus hidup dalam keterbatasan finansial, ia akhirnya mengambil keputusan besar yang mengubah hidupnya. Pada tahun 2015, ia pertama kali pergi ke Hong Kong dengan visa turis selama 15 hari. "Tahun 2015, pertama kali kabur ke Hongkong dengan visa visitor selama 15 hari," ungkapnya. Siapa sangka, perjalanannya justru membawanya hingga ke Taiwan, di mana ia akhirnya menetap dan bekerja. Berbekal ijazah SMA, ia berhasil mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan yang jauh lebih layak dibandingkan saat menjadi guru honorer. "Malah sampai kemana mana eh betah di Taiwan sampai sekarang," pungkasnya. "Saya kerja jg kesini jg pake ijazah SMA kok, yg penting mental dan tenaga siap," tambahnya lagi.


Menurutnya, pekerjaan yang ia jalani memang bukan pekerjaan profesional. Meskipun begitu, ia merasa lebih dihargai secara finansial dibandingkan saat bekerja di Indonesia. "Cuma kuli serabutan, bukan profesional," terangnya. Di Taiwan, standar gaji pekerja jauh lebih tinggi dibandingkan di Indonesia. Dilansir dari BP2MI, mulai 1 Januari 2023, upah minimum pekerja di sektor formal mengalami kenaikan sebesar NTD 1.150 atau sekitar 4,56%, dari sebelumnya NTD 25.250 menjadi NTD 26.400 per bulan. Jika dikonversi ke rupiah dengan kurs saat ini sekitar Rp484,35 per 1 NTD, gaji tersebut setara dengan Rp12.783.640 per bulan. (Red)



Saturday, February 8, 2025

Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN: Kronologi dan Penyebab

 


Fajarbangsa -
Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengalami kebakaran pada Sabtu malam, 8 Februari 2025. Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 23.09 WIB dan berhasil ditangani oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan.

Kebakaran terjadi di ruang Biro Hubungan Masyarakat (Humas) di lantai dasar gedung. Petugas keamanan di lokasi awalnya mencoba memadamkan api dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), namun api sudah membakar sejumlah dokumen di ruangan tersebut, menghasilkan asap tebal. Petugas kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Gulkarmat Jakarta Selatan, yang tiba di lokasi kebakaran pada pukul 23.17 WIB.


Sebanyak 80 personel dengan 20 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menanggulangi kebakaran tersebut. Petugas berhasil menjinakkan api pada pukul 23.45 WIB dan operasi pemadaman kebakaran dinyatakan selesai pada pukul 00.35 WIB.


Penyebab kebakaran ini diduga disebabkan oleh korsleting perangkat pendingin udara atau air conditioner (AC) di ruang Humas. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, juga mengungkapkan bahwa kebakaran mungkin terjadi karena komputer pegawai yang tidak dimatikan. Namun, penyebab pasti akan diselidiki lebih lanjut oleh tim Gulkarmat.


Kerugian yang ditaksir dari kebakaran ini mencapai Rp 448.656.000. Area yang terbakar seluas 48 meter kubik. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, memuji respons cepat dari tim pemadam kebakaran yang berhasil mengendalikan kebakaran sebelum merambat ke bagian lain gedung. "Berkat respons cepat mereka, kebakaran dapat segera dikendalikan sebelum merambat ke bagian lain gedung," ujarnya.


Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN merupakan insiden yang mengganggu operasional kementerian tersebut. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materi yang dialami cukup besar. Penyelidikan lebih lanjut oleh Gulkarmat akan membantu menentukan penyebab pasti dan mencegah insiden serupa di masa mendatang. (Red)

Thursday, February 6, 2025

Ade Armando: Menghafal Alquran Tak Relevan di Era Digital, Netizen Kritik Tajam

 

Fajarbangsa – Pegiat media sosial dan akademisi, Ade Armando, kembali menuai kontroversi setelah pernyataannya yang mempertanyakan relevansi menghafal Alquran di era digital. Pernyataan tersebut disampaikan Ade dalam sebuah diskusi bersama Kumaila Hakimah dan diunggah dalam video yang kemudian viral di media sosial.


Dalam video tersebut, Ade Armando mengatakan, "Kalau zaman sekarang, orang masih menghafal Alquran, itu manfaatnya apa? Teknologi sudah maju, semua ayat bisa dengan mudah dicari di internet." Pernyataan ini sontak memicu reaksi beragam dari masyarakat.


Banyak netizen yang mengkritik pandangan Ade. Mereka berpendapat bahwa hafalan Alquran memiliki nilai spiritual dan intelektual yang tidak dapat digantikan oleh teknologi. Menurut mereka, menghafal Alquran adalah bagian dari tradisi Islam yang harus dilestarikan, dan memiliki manfaat yang mendalam bagi individu yang melakukannya.


Salah satu netizen menulis, "Menghafal Alquran bukan hanya soal mengingat teks, tetapi juga tentang mendalami makna dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Teknologi tidak bisa menggantikan pengalaman spiritual tersebut."


Beberapa tokoh agama juga angkat bicara terkait pernyataan Ade Armando. Ustaz Yusuf Mansur, dalam sebuah ceramahnya, mengatakan, "Hafalan Alquran adalah ibadah yang sangat mulia. Teknologi bisa membantu, tapi tidak bisa menggantikan nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam proses menghafal Alquran."


Ade Armando sendiri merespons kritik tersebut dengan menyatakan bahwa ia hanya ingin mengajak masyarakat untuk berpikir kritis dan terbuka terhadap perubahan zaman. "Saya tidak bermaksud merendahkan tradisi hafalan Alquran. Saya hanya ingin masyarakat menyadari bahwa teknologi dapat mempermudah akses terhadap informasi, termasuk teks-teks suci," kata Ade.


Namun, tanggapan tersebut tidak serta merta meredam kritik yang datang. Banyak pihak yang merasa pernyataan Ade Armando tidak sensitif terhadap nilai-nilai religius yang dipegang oleh banyak orang.


Dalam konteks ini, seorang netizen bahkan menyindir dengan lelucon, "Kalau Ade Armando lupa hafal, dia tinggal buka Google dan ketik 'apa manfaat menghafal Alquran?'." 


Polemik ini menunjukkan bahwa perdebatan mengenai peran teknologi dalam kehidupan religius masih menjadi topik yang sensitif dan penuh dengan berbagai pandangan. Satu hal yang pasti, pernyataan Ade Armando telah mengundang diskusi yang luas mengenai cara pandang masyarakat terhadap tradisi dan inovasi teknologi. (Red)



Tuesday, February 4, 2025

Ibu Meninggal Dunia Saat Mengantre Gas Elpiji di Pamulang Barat, Tangsel

 

Fajarbangsa - Tangerang Selatan, 3 Februari 2025 – Seorang ibu bernama Yonih (62) meninggal dunia usai mengantre gas elpiji 3 kilogram di kawasan Pamulang Barat, Tangerang Selatan. Yonih, yang berdagang nasi uduk, awalnya datang ke agen penjualan gas LPG 3 kg sejak pagi hari untuk mendapatkan gas yang sudah habis.


Kondisi panas dan antrean yang panjang membuat Yonih mengalami kelelahan parah. Setelah berhasil mendapatkan gas, ia langsung pulang ke rumah, namun tiba-tiba pingsan di tengah jalan. Anak Yonih yang sebelumnya sedang bekerja, segera membawanya ke rumah sakit Permata Pamulang untuk pengecekan kesehatan. Sayangnya, Yonih dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.


Kepala Seksi Pamulang, Kompol Widya Agustiono, menyatakan bahwa tidak ada antrean saat Yonih membeli gas. "Ibu itu datang dari berjualan nasi uduk, dari pagi, dari jam 5. Terus jam 10 gasnya habis, terus beli gas ke pangkalan," ujar Kompol Widya.

Keluarga Yonih mengatakan bahwa ia sempat berhenti di rumah tetangga sebelum akhirnya pulang ke rumah. "Dia nyari gas muter dari pagi ga dapat, dia antri di agen berjam-jam," bunyi keterangan dari akun Instagram yang memuat informasi tentang kejadian ini.


Masyarakat Pamulang Barat menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yonih dan mengharapkan agar kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga meminta maaf atas adanya kejadian tersebut dan menegaskan bahwa langkah penertiban ini dilakukan untuk penataan distribusi gas yang lebih baik. (Red)