Sports

.
Showing posts with label Nasional. Show all posts
Showing posts with label Nasional. Show all posts

Wednesday, June 24, 2026

Otto Hasibuan Dorong PERADI Hadapi Era Baru dengan Soliditas dan Profesionalisme

 

FB News - JAMBI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Jambi menjadi tuan rumah kunjungan Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Otto Hasibuan, bersama jajaran pengurus pusat dalam agenda sharing session yang berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan pada Rabu malam, 24 Juni 2026.


Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua DPC PERADI Jambi, Dr. Muhammad Syahlan Samosir, menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara kepengurusan pusat dan daerah. Suasana diskusi yang penuh keakraban mencerminkan semangat persatuan sekaligus menegaskan peran PERADI sebagai organisasi advokat yang modern, profesional, dan berintegritas.


Dalam forum tersebut, Otto Hasibuan menyampaikan pandangan mengenai tantangan dan peluang yang akan dihadapi organisasi advokat di tengah perkembangan hukum, teknologi, dan dinamika sosial yang terus berubah. Ia menekankan pentingnya soliditas organisasi, peningkatan kualitas sumber daya advokat, serta penguatan peran PERADI sebagai pilar penegakan hukum yang menjunjung tinggi kode etik.


Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas gagasan strategis terkait arah pembangunan organisasi, peningkatan kapasitas anggota, hingga menjaga marwah profesi advokat sebagai officium nobile. Syahlan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Umum beserta jajaran DPN PERADI, menyebut pertemuan ini sebagai ruang berharga bagi advokat Jambi untuk memperoleh wawasan, motivasi, dan pemahaman lebih luas mengenai visi besar organisasi dalam menghadapi masa depan.


“Pertemuan ini menunjukkan kuatnya komitmen PERADI dalam membangun komunikasi harmonis antara pengurus pusat dan daerah. Kami optimistis sinergi ini akan memperkuat peran PERADI dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.


Kunjungan ini diharapkan menjadi energi positif bagi seluruh anggota PERADI, khususnya di Jambi, untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas profesi, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan. Dengan semangat kebersamaan yang terus terjaga, PERADI di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan diyakini akan semakin kokoh dalam mengawal perkembangan profesi advokat dan memperkuat kontribusinya bagi kemajuan hukum Indonesia. (Nn)

Thursday, September 25, 2025

Aktivis Usulkan Penganggaran Pendampingan Pengacara atau Konsultan Hukum dalam Tata Kelola Desa

 


FB News
- Jakarta, September 2025 — Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Manajemen Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan bagi Aparatur dan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), aktivis senior Yan Salam Wahab menyampaikan usulan strategis terkait perlindungan hukum desa dan penguatan peran organisasi masyarakat sipil.


Yan mengusulkan agar penganggaran desa yang besar itu dapat secara sah memasukkan alokasi untuk bantuan hukum, konsultasi hukum, dan pendampingan pengacara atau konsultan hukum, terutama dalam penyusunan peraturan desa dan pelaksanaan pembangunan yang berisiko konflik hukum.


“Setiap peraturan desa dan setiap rencana anggaran pembangunan sebaiknya melalui konsultasi hukum terlebih dahulu. Jangan sampai desa terjebak dalam pelanggaran administratif atau pidana hanya karena tidak paham dasar hukum,” ujar Yan.


Ia menekankan pentingnya kemitraan langsung dengan pengacara atau konsultan hukum dari organisasi advokat yang diakui undang-undang, yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Menurutnya, desa perlu memiliki akses resmi ke tenaga hukum profesional agar kebijakan yang diambil memiliki legitimasi dan perlindungan hukum yang kuat.


“Kalau desa bisa anggarkan pembangunan fisik, kenapa tidak bisa anggarkan perlindungan hukum? Ini bukan soal kemewahan, tapi soal keberanian hukum dan keadilan bagi warga,” tegasnya.


Yan juga menyoroti peran strategis ormas dan LSM lokal dalam mendampingi desa. Ia mendorong agar organisasi masyarakat sipil yang aktif di tingkat desa—termasuk jaringan paralegal dan kelompok advokasi—diakui dalam sistem pembinaan kelembagaan dan diberi ruang untuk berkontribusi dalam penyusunan kebijakan desa.


“Kalau kita bicara tata kelola ormas daerah, maka organisasi lokal desa harus masuk dalam kerangka itu. Mereka bukan pelengkap, tapi garda terdepan,” tambahnya.


Usulan ini menjadi salah satu catatan penting dalam forum bimtek tersebut dan mendapat tanggapan positif dari peserta. Kemendagri menyatakan akan menindaklanjuti masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan kebijakan kelembagaan masyarakat dan tata kelola desa tahun 2026. (NN)








Sunday, August 31, 2025

Negara dalam Keadaan Genting: Kawan Bisa Menjadi Lawan, Api Berkobar di Mana-Mana, Demonstran Kembali Akan Turun ke Jalan

 

Video Kantor DPRD Kota Makassae di Bakar

FB News - Jakarta, 31 Agustus 2025 — Indonesia tengah menghadapi gelombang demonstrasi nasional yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Sejak 25 Agustus, aksi massa telah meluas ke lebih dari dua puluh kota, dipicu oleh kemarahan publik terhadap usulan tunjangan rumah anggota DPR di tengah tekanan ekonomi. Situasi semakin memanas setelah insiden tragis yang menewaskan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, akibat dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi di depan DPR.


Di Jakarta, bentrokan pecah di kompleks DPR/MPR Senayan. Massa menjebol gerbang utama, membakar ban, dan melemparkan petasan ke arah aparat. Polisi membalas dengan gas air mata. Halte TransJakarta rusak, pembatas jalan hancur, dan sejumlah pohon tumbang. Di Tanjung Priok, rumah anggota DPR Ahmad Sahroni dijarah, diikuti penggerudukan rumah Eko Patrio dan Uya Kuya di malam hari.

Di Surabaya, Gedung Negara Grahadi terbakar setelah massa menuntut pembebasan rekan mereka yang ditahan. Di Bali, gerbang Mapolda jebol dan kaca jendela pecah akibat lemparan batu. Polisi menggunakan water cannon untuk membubarkan massa, dan 22 orang ditangkap. Di Cirebon, massa menutup akses jalan utama menuju Jawa Tengah, menyebabkan kemacetan panjang. Di Mataram, bentrokan di depan DPRD memicu kepulan asap tebal yang terlihat dari jarak jauh.


Fenomena “kawan menjadi lawan” semakin nyata. Tokoh-tokoh publik yang sebelumnya mendukung pemerintah kini bersikap kritis. Organisasi sipil dan mahasiswa yang semula moderat bergabung dalam barisan demonstran, menyerukan audit terbuka dan reformasi sistemik.


Aparat keamanan berjaga di seluruh penjuru. Di Depok, Kwitang, dan Senen, aparat bersenjata lengkap dikerahkan. Jalan-jalan ditutup, lalu lintas lumpuh, dan kejar-kejaran antara massa dan polisi tak terhindarkan. Di beberapa titik, listrik padam dan suasana mencekam.


Di media sosial, tagar #NegaraGenting dan #TurunKeJalan menjadi trending nasional. Seruan untuk turun ke jalan menyebar cepat, memperlihatkan konsolidasi gerakan sipil yang semakin solid. Spanduk perlawanan dikibarkan, titik kumpul ditentukan, dan mobil komando mulai bergerak.


Situasi ini menunjukkan bahwa keresahan publik bukan lagi bersifat lokal, melainkan telah menjadi isu nasional. Jika tidak segera ditangani dengan transparan dan tegas, potensi krisis sosial dan politik yang lebih dalam tidak dapat dihindari.


Rakyat bergerak. Jalanan kembali menjadi panggung perlawanan. Di tengah kobaran api dan suara tuntutan, arah masa depan bangsa sedang dipertaruhkan. (AAH)







Friday, July 25, 2025

OTT 20 Kepala Desa dan Camat di Lahat: Kejati Sumsel Ungkap Dugaan Pungli Dana Desa Terstruktur

 

FB News - Lahat, Sumatera Selatan – 25 Juli 2025 . Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 22 orang di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. Mereka terdiri dari 20 kepala desa, seorang camat, dan Ketua Forum Apdesi Kabupaten Lahat. OTT ini mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp65 juta.


Modus pungli dilakukan melalui pemotongan ADD sebesar Rp7 juta dari masing-masing kepala desa. Dana tersebut dikumpulkan oleh Ketua Forum Apdesi atas arahan camat, dan diduga akan diserahkan kepada oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.


Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyatakan bahwa dana tersebut berasal dari pemotongan ADD oleh camat kepada para kepala desa.

“Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan dana desa oleh camat kepada para kepala desa. Indikasinya, dana itu mengalir kepada oknum aparat penegak hukum,” ujar Vanny dalam konferensi pers.


Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Adhryansah, menambahkan bahwa permintaan setoran sebesar Rp7 juta per kepala desa tidak sepenuhnya dipenuhi oleh semua pihak.


“Uang yang diberikan oleh kades tersebut terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam keuangan negara. Terkait permintaan uang Rp7 juta ini tidak seluruh kades memenuhinya,” jelas Adhryansah.

Kejati Sumsel menegaskan bahwa dana desa adalah bagian dari keuangan negara dan penggunaannya harus sesuai dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Pemotongan dana desa untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu merupakan pelanggaran serius dan akan ditindak tegas.


“Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa agar tidak bermain-main dengan dana desa,” tegas Vanny.


Saat ini, tim penyidik masih mendalami aliran dana pungli, termasuk kemungkinan praktik ini sudah berlangsung berulang kali dan melibatkan pihak lain di luar struktur pemerintahan desa.


Kejati Sumsel juga mengimbau seluruh pemerintah desa untuk menolak segala bentuk pungli, tidak melayani permintaan dana dari pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum, dan segera melaporkan tekanan atau intimidasi melalui kanal resmi pendampingan hukum. (IIS)








---



Saturday, June 7, 2025

Raja Ampat: Wisata Jadi Tambang, Alam Jadi Korban, Monyet Jadi Pengamat!

 

FB News - Situasi di Raja Ampat makin tidak masuk akal. Wisatawan yang datang dengan harapan melihat keindahan alam malah disambut dengan suara mesin yang tidak ada jedanya.  


Kondisi terkini:  

- Ikan yang biasanya berenang santai mulai berlari… eh, maksudnya berenang lebih cepat untuk menghindari wilayah yang penuh debu tambang.  

- Monyet sudah berhenti bicara soal pisang, sekarang mereka ngobrol tentang logam berat dan dampak ekonomi jangka panjang.  

- Penduduk setempat mulai melihat peta wisata mereka dengan bingung, mencoba menentukan jalur yang masih tersisa untuk dinikmati.  


Efek makin liar:  

- Burung Cendrawasih mulai mempertimbangkan pindah ke kota dan bergabung dengan manusia, karena hutan mereka makin tipis.  

- Wisatawan yang tadinya mau foto underwater malah batal karena takut yang terlihat cuma batu dan jejak ban alat berat.  

- Aktivis lingkungan kehabisan kata-kata, mereka hanya bisa berdiri di pinggir pantai dan menghela napas panjang.  


Penduduk lokal akhirnya pasrah:  

- "Kalau Raja Ampat sudah setengah berubah, mungkin kita buat tur kombinasi: wisata alam pagi, studi tambang siang."  

- "Siapa tahu suatu hari nanti kita punya festival budaya yang menyertakan lomba bongkar pasang ekskavator!"  

- "Kalau begini terus, kita perlu bikin monyet sebagai duta lingkungan. Mereka lebih paham kondisi lapangan!"  


Jika tren ini berlanjut, jangan kaget kalau wisata Raja Ampat tahun depan punya brosur baru dengan slogan: Dari Alam ke Industri, Saksikan Transformasinya!  (Red)





Wednesday, March 19, 2025

Perkembangan Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Lampung: Pelaku Terancam Hukuman Berat

 


Fajarbangsa -
Way Kanan, Lampung – Kasus penembakan tiga anggota polisi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, terus menjadi pusat perhatian. Peristiwa yang terjadi pada Senin (17/3/2025) saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam ini menewaskan Kapolsek Negara Batin bersama dua anggotanya, meninggalkan luka mendalam sekaligus memicu reaksi keras dari publik.


Hingga kini, tim investigasi gabungan Polri dan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) telah menahan dua oknum anggota TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis, yang diduga kuat terlibat dalam aksi brutal ini. Mereka kini menghadapi ancaman hukuman berat, tidak hanya dari sidang militer, tetapi juga melalui proses pidana umum.

Dampak Hukum dan Tegasnya Langkah Aparat, Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani dengan transparansi penuh, tanpa kompromi, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Para pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal berat tentang pembunuhan berencana, yang ancamannya hingga hukuman mati. Selain itu, pelanggaran ini juga mencoreng integritas militer, yang mengharuskan adanya sidang khusus di institusi militer untuk memberikan hukuman tambahan sesuai aturan disiplin tentara.


Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyebut insiden ini sebagai pelanggaran fatal yang tidak hanya mencoreng institusi, tetapi juga berpotensi merusak soliditas antara TNI dan Polri. "Ini adalah tindakan tercela yang tidak bisa ditoleransi. Penanganan hukum harus dilakukan dengan tegas dan tanpa pilih kasih," tegasnya.

Pesan Keadilan untuk Publik. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan kriminal, apalagi yang dilakukan oleh aparat negara, tidak akan mendapatkan tempat dalam sistem hukum. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk mereka yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Masyarakat kini menaruh harapan besar pada langkah tegas aparat untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya demi keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. (Red)