Sports

.

Thursday, September 25, 2025

Aktivis Usulkan Penganggaran Pendampingan Pengacara atau Konsultan Hukum dalam Tata Kelola Desa

 


FB News
- Jakarta, September 2025 — Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Manajemen Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan bagi Aparatur dan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), aktivis senior Yan Salam Wahab menyampaikan usulan strategis terkait perlindungan hukum desa dan penguatan peran organisasi masyarakat sipil.


Yan mengusulkan agar penganggaran desa yang besar itu dapat secara sah memasukkan alokasi untuk bantuan hukum, konsultasi hukum, dan pendampingan pengacara atau konsultan hukum, terutama dalam penyusunan peraturan desa dan pelaksanaan pembangunan yang berisiko konflik hukum.


“Setiap peraturan desa dan setiap rencana anggaran pembangunan sebaiknya melalui konsultasi hukum terlebih dahulu. Jangan sampai desa terjebak dalam pelanggaran administratif atau pidana hanya karena tidak paham dasar hukum,” ujar Yan.


Ia menekankan pentingnya kemitraan langsung dengan pengacara atau konsultan hukum dari organisasi advokat yang diakui undang-undang, yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Menurutnya, desa perlu memiliki akses resmi ke tenaga hukum profesional agar kebijakan yang diambil memiliki legitimasi dan perlindungan hukum yang kuat.


“Kalau desa bisa anggarkan pembangunan fisik, kenapa tidak bisa anggarkan perlindungan hukum? Ini bukan soal kemewahan, tapi soal keberanian hukum dan keadilan bagi warga,” tegasnya.


Yan juga menyoroti peran strategis ormas dan LSM lokal dalam mendampingi desa. Ia mendorong agar organisasi masyarakat sipil yang aktif di tingkat desa—termasuk jaringan paralegal dan kelompok advokasi—diakui dalam sistem pembinaan kelembagaan dan diberi ruang untuk berkontribusi dalam penyusunan kebijakan desa.


“Kalau kita bicara tata kelola ormas daerah, maka organisasi lokal desa harus masuk dalam kerangka itu. Mereka bukan pelengkap, tapi garda terdepan,” tambahnya.


Usulan ini menjadi salah satu catatan penting dalam forum bimtek tersebut dan mendapat tanggapan positif dari peserta. Kemendagri menyatakan akan menindaklanjuti masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan kebijakan kelembagaan masyarakat dan tata kelola desa tahun 2026. (NN)








No comments:
Write comments