Sports

.
Showing posts with label Kota Jambi. Show all posts
Showing posts with label Kota Jambi. Show all posts

Saturday, April 18, 2026

1 Hari Menjelang Halal Bihalal PERADI Jambi

 

FB News - Jambi, 18 April 2026 – Hanya tinggal satu hari lagi, keluarga besar DPC PERADI Jambi akan berkumpul dalam acara Halal Bihalal 1447H/2026. Agenda ini akan digelar pada Ahad, 19 April 2026, pukul 09.00 WIB di Aston Hotel Jambi, Jalan Sultan Agung No.99, Kelurahan Murni, Telanaipura.  


Tema yang diangkat, “Satu Wadah, Satu Marwah, Jalin Kekeluargaan Dalam Semangat Hari Kemenangan”, menjadi penegasan bahwa Halal Bihalal bukan sekadar tradisi pasca-Ramadan, melainkan juga momentum memperkuat silaturahmi, konsolidasi, dan marwah profesi advokat di Jambi.  

Menjelang hari pelaksanaan, panitia memastikan seluruh persiapan berjalan lancar. Undangan telah tersebar, susunan acara disiapkan dengan matang, dan Aston Hotel Jambi siap menjadi pusat pertemuan para advokat, tokoh masyarakat, serta mitra hukum. Kehadiran mereka diharapkan menambah bobot acara, menjadikannya forum kebersamaan yang memperkuat solidaritas profesi.  


Halal Bihalal ini dipandang sebagai panggung moral bagi advokat. Di tengah dinamika hukum dan politik, advokat diingatkan untuk tetap dekat dengan rakyat, menjaga integritas, dan memperkuat solidaritas internal agar marwah profesi tidak tercabik oleh kepentingan sempit.  


Besok, Aston Hotel Jambi akan menjadi saksi kebersamaan keluarga besar PERADI Jambi. Semua mata tertuju pada bagaimana organisasi advokat ini meneguhkan komitmen kebersamaan dalam bingkai profesionalisme.  (NN)





Wednesday, April 1, 2026

Peradi Jambi Akan Gelar Halal Bihalal, Satukan Advokat dalam Silaturahmi

 

FBNews - Jambi, 1 April 2026 – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jambi yang diketuai oleh Dr. Muhammad Syahlan Samosir, SH, MH akan menggelar acara halal bihalal bersama seluruh advokat di bawah naungan DPC Peradi Jambi.  


Acara silaturahmi ini dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2026 bertempat di Hotel Aston Jambi, dengan mengundang seluruh advokat anggota DPC Peradi Jambi.  


Halal bihalal ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan, memperkuat solidaritas profesi, serta meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga marwah dan integritas advokat di Jambi.  


Ketua DPC Peradi Jambi, Dr. Muhammad Syahlan Samosir, SH, MH, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar tradisi pasca-Ramadan, tetapi juga wadah konsolidasi organisasi. “Melalui halal bihalal, kita ingin meneguhkan semangat kebersamaan dan memperkuat sinergi antaradvokat dalam menjalankan tugas profesi yang mulia,” ujarnya.  


Dengan dukungan penuh dari Peradi pusat di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM, acara ini diharapkan menjadi ajang silaturahmi yang berkesan, sekaligus memperkokoh eksistensi Peradi Jambi sebagai wadah resmi advokat di daerah.  (AKH)








Thursday, November 20, 2025

Pengadilan Tinggi Jambi Cetak Rekor Layanan Kilat: 76 Advokat Disumpah, Berita Acara Terbit hanya kurang dari 2 Jam!

 


FB News
- Jambi, 20 November — Pengadilan Tinggi Jambi kembali mencatatkan sejarah. Sebanyak 76 advokat resmi disumpah dalam prosesi sakral penuh khidmat. Namun, sorotan utama bukan hanya pada jumlah advokat yang dilantik, melainkan pada layanan super kilat yang ditorehkan: Berita Acara Sumpah langsung terbit hanya dalam waktu kurang dari 2 jam setelah prosesi berlangsung.


Biasanya, di banyak pengadilan tinggi lain, penerbitan Berita Acara Sumpah membutuhkan waktu berhari-hari. Proses administrasi yang panjang sering kali menjadi kendala bagi advokat baru yang ingin segera melanjutkan langkah profesionalnya. Namun, Pengadilan Tinggi Jambi berhasil mematahkan kebiasaan lama dengan menghadirkan layanan yang cepat, efisien, dan berintegritas.

Apresiasi pun datang dari para advokat yang merasakan langsung manfaatnya. Halida Zia menyampaikan:  

"Pelayanan ini sangat membantu kami dalam memperoleh Berita Acara Sumpah serta legalisirnya. Kami yang tinggal jauh dari lokasi pelantikan merasa sangat terbantu dengan inovasi cepat seperti ini."  


Sementara itu, Yan Salam, advokat asal Kabupaten Kerinci, menambahkan:  

"Inovasi layanan cepat ini sangat memudahkan kami. Proses administrasi menjadi jelas, ringkas, dan tidak memakan waktu lama. Kami sangat mengapresiasi."  


Dengan capaian ini, Pengadilan Tinggi Jambi tidak hanya melantik advokat, tetapi juga menegaskan diri sebagai pelopor layanan prima yang melampaui standar umum, sekaligus menjadi teladan nasional dalam menghadirkan pelayanan peradilan modern. (ZKP)







Wednesday, November 19, 2025

Peradi Jambi Sukses Gelar Prosesi Pengangkatan Advokat Baru 2025

 


FB News - Jambi – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jambi sukses melaksanakan prosesi pengangkatan advokat baru tahun 2025. Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum penting bagi dunia hukum di Jambi, sekaligus menegaskan komitmen organisasi dalam mencetak generasi advokat yang berintegritas.  


Prosesi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Zul Armain Azis, SH., MH. Kehadiran beliau memberikan legitimasi sekaligus dorongan moral bagi para advokat baru yang resmi diangkat. Dalam sambutannya, Zul Armain Azis menekankan bahwa profesi advokat adalah profesi mulia yang menuntut keberanian, integritas, dan komitmen penuh terhadap penegakan hukum.  

“Advokat harus berdiri tegak membela hak masyarakat, menjaga marwah hukum, dan menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan,” ujar Zul Armain Azis.  


Acara berlangsung tertib dengan nuansa penuh penghormatan terhadap nilai-nilai profesi. Para advokat baru mengucapkan sumpah profesi di hadapan pengurus Peradi dan tamu undangan. Kehadiran DPN Peradi menegaskan dukungan pusat terhadap penguatan organisasi di daerah.  


Dengan bertambahnya advokat baru, Peradi Jambi berharap akses masyarakat terhadap bantuan hukum semakin terbuka. Regenerasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum, sekaligus memperkuat posisi advokat sebagai mitra strategis dalam pembangunan hukum nasional.  (Red)



Wednesday, November 12, 2025

Pengadilan Tinggi Jambi Gelar Verifikasi Berkas Calon Advokat Jelang Sumpah 20 November 2025


FB News
- Jambi – Kepaniteraan Hukum Pengadilan Tinggi Jambi melaksanakan verifikasi berkas calon advokat pada Rabu (12/11/2025) sebagai tahapan wajib sebelum prosesi sumpah advokat yang dijadwalkan Kamis, 20 November 2025.  


Sebanyak 74 calon advokat dari naungan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Proses verifikasi dipimpin oleh Panitera Muda Hukum PT Jambi, Risa Fitriyani, S.H., bersama tim dari Kepaniteraan Hukum.  

Verifikasi bertujuan memastikan kelengkapan administrasi dan keabsahan dokumen, sehingga calon advokat yang akan diambil sumpah benar-benar memenuhi syarat formil dan materil sesuai ketentuan hukum. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, meski masih ditemukan beberapa kekurangan administratif yang segera diminta untuk dilengkapi.  


Di tengah rangkaian verifikasi, muncul kabar duka: salah satu peserta atas nama Indy Zhafira, S.H., M.H. berasal dari Tebo meninggal dunia karena sakit, sehingga tidak dapat melanjutkan prosesi sumpah advokat.  

Ketua PERADI Jambi, Dr. Muhammad Syahlan Samosir, S.H., M.H., menyampaikan belasungkawa:  

 “Kami keluarga besar PERADI Jambi turut berduka cita atas meninggalnya saudari Indy Zhafira. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.”  


Seluruh calon peserta yang hadir dalam verifikasi juga menyampaikan rasa duka dan kehilangan atas berpulangnya rekan mereka.  


Dengan selesainya verifikasi berkas, seluruh calon advokat yang memenuhi syarat akan mengikuti prosesi sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jambi pada Kamis, 20 November 2025. Agenda ini menjadi momentum penting bagi lahirnya advokat baru yang diharapkan menjaga profesionalitas dan integritas dalam penegakan hukum di Provinsi Jambi.  (Red)






Monday, July 7, 2025

Warga Aur Kenali Gelar Aksi Damai Tolak Proyek Batubara PT SAS:

 


FB News - Jambi, 6 Juli 2025** — Ratusan warga dari Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, bersama warga Mendalo Darat dan Mendalo Laut, menggelar aksi damai menolak pembangunan jalan hauling dan stockpile batubara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS). Aksi ini berlangsung di sekitar lokasi proyek dan di depan kantor perusahaan, sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang yang dinilai mengancam keselamatan dan ruang hidup masyarakat.


Warga menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan sosial dari proyek tersebut, termasuk pencemaran udara akibat debu batubara, kebisingan kendaraan berat, risiko kecelakaan, serta potensi banjir akibat penimbunan rawa yang selama ini menjadi daerah resapan air.


“Kami tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan. Tiba-tiba alat berat datang, tanah ditimbun, dan jalan hauling dibuka. Ini jelas melanggar prinsip partisipasi masyarakat,” ujar salah satu warga dalam orasinya.


Aksi ini juga mendapat dukungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi. Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyebut proyek ini sebagai bentuk perampasan ruang hidup masyarakat dan pelanggaran terhadap hak atas lingkungan yang sehat.


“Pembangunan stockpile di dekat permukiman warga tidak hanya melanggar tata ruang, tapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia,” tegas Oscar.


Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, turut hadir menemui massa aksi. Ia menyatakan bahwa kawasan Aur Kenali telah ditetapkan sebagai zona permukiman dalam Perda RTRW Kota Jambi, dan bukan untuk kegiatan industri berat seperti tambang.


“Kami tidak menolak investasi, tapi semua harus sesuai aturan. Kami minta PT SAS menghentikan aktivitasnya sampai ada kejelasan hukum dan kesepahaman dengan masyarakat,” ujarnya.


Warga mendesak pemerintah kota, provinsi, hingga pusat untuk mengevaluasi ulang izin lingkungan dan dokumen AMDAL proyek tersebut. Mereka juga mengancam akan melanjutkan aksi dengan skala lebih besar jika tuntutan tidak direspons. (Red)


---