Sports

.
Showing posts with label Kota Jambi. Show all posts
Showing posts with label Kota Jambi. Show all posts

Thursday, November 20, 2025

Pengadilan Tinggi Jambi Cetak Rekor Layanan Kilat: 76 Advokat Disumpah, Berita Acara Terbit hanya kurang dari 2 Jam!

 


FB News
- Jambi, 20 November — Pengadilan Tinggi Jambi kembali mencatatkan sejarah. Sebanyak 76 advokat resmi disumpah dalam prosesi sakral penuh khidmat. Namun, sorotan utama bukan hanya pada jumlah advokat yang dilantik, melainkan pada layanan super kilat yang ditorehkan: Berita Acara Sumpah langsung terbit hanya dalam waktu kurang dari 2 jam setelah prosesi berlangsung.


Biasanya, di banyak pengadilan tinggi lain, penerbitan Berita Acara Sumpah membutuhkan waktu berhari-hari. Proses administrasi yang panjang sering kali menjadi kendala bagi advokat baru yang ingin segera melanjutkan langkah profesionalnya. Namun, Pengadilan Tinggi Jambi berhasil mematahkan kebiasaan lama dengan menghadirkan layanan yang cepat, efisien, dan berintegritas.

Apresiasi pun datang dari para advokat yang merasakan langsung manfaatnya. Halida Zia menyampaikan:  

"Pelayanan ini sangat membantu kami dalam memperoleh Berita Acara Sumpah serta legalisirnya. Kami yang tinggal jauh dari lokasi pelantikan merasa sangat terbantu dengan inovasi cepat seperti ini."  


Sementara itu, Yan Salam, advokat asal Kabupaten Kerinci, menambahkan:  

"Inovasi layanan cepat ini sangat memudahkan kami. Proses administrasi menjadi jelas, ringkas, dan tidak memakan waktu lama. Kami sangat mengapresiasi."  


Dengan capaian ini, Pengadilan Tinggi Jambi tidak hanya melantik advokat, tetapi juga menegaskan diri sebagai pelopor layanan prima yang melampaui standar umum, sekaligus menjadi teladan nasional dalam menghadirkan pelayanan peradilan modern. (ZKP)







Wednesday, November 19, 2025

Peradi Jambi Sukses Gelar Prosesi Pengangkatan Advokat Baru 2025

 


FB News - Jambi – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jambi sukses melaksanakan prosesi pengangkatan advokat baru tahun 2025. Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum penting bagi dunia hukum di Jambi, sekaligus menegaskan komitmen organisasi dalam mencetak generasi advokat yang berintegritas.  


Prosesi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Zul Armain Azis, SH., MH. Kehadiran beliau memberikan legitimasi sekaligus dorongan moral bagi para advokat baru yang resmi diangkat. Dalam sambutannya, Zul Armain Azis menekankan bahwa profesi advokat adalah profesi mulia yang menuntut keberanian, integritas, dan komitmen penuh terhadap penegakan hukum.  

“Advokat harus berdiri tegak membela hak masyarakat, menjaga marwah hukum, dan menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan,” ujar Zul Armain Azis.  


Acara berlangsung tertib dengan nuansa penuh penghormatan terhadap nilai-nilai profesi. Para advokat baru mengucapkan sumpah profesi di hadapan pengurus Peradi dan tamu undangan. Kehadiran DPN Peradi menegaskan dukungan pusat terhadap penguatan organisasi di daerah.  


Dengan bertambahnya advokat baru, Peradi Jambi berharap akses masyarakat terhadap bantuan hukum semakin terbuka. Regenerasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum, sekaligus memperkuat posisi advokat sebagai mitra strategis dalam pembangunan hukum nasional.  (Red)



Wednesday, November 12, 2025

Pengadilan Tinggi Jambi Gelar Verifikasi Berkas Calon Advokat Jelang Sumpah 20 November 2025


FB News
- Jambi – Kepaniteraan Hukum Pengadilan Tinggi Jambi melaksanakan verifikasi berkas calon advokat pada Rabu (12/11/2025) sebagai tahapan wajib sebelum prosesi sumpah advokat yang dijadwalkan Kamis, 20 November 2025.  


Sebanyak 74 calon advokat dari naungan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Proses verifikasi dipimpin oleh Panitera Muda Hukum PT Jambi, Risa Fitriyani, S.H., bersama tim dari Kepaniteraan Hukum.  

Verifikasi bertujuan memastikan kelengkapan administrasi dan keabsahan dokumen, sehingga calon advokat yang akan diambil sumpah benar-benar memenuhi syarat formil dan materil sesuai ketentuan hukum. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, meski masih ditemukan beberapa kekurangan administratif yang segera diminta untuk dilengkapi.  


Di tengah rangkaian verifikasi, muncul kabar duka: salah satu peserta atas nama Indy Zhafira, S.H., M.H. berasal dari Tebo meninggal dunia karena sakit, sehingga tidak dapat melanjutkan prosesi sumpah advokat.  

Ketua PERADI Jambi, Dr. Muhammad Syahlan Samosir, S.H., M.H., menyampaikan belasungkawa:  

 “Kami keluarga besar PERADI Jambi turut berduka cita atas meninggalnya saudari Indy Zhafira. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.”  


Seluruh calon peserta yang hadir dalam verifikasi juga menyampaikan rasa duka dan kehilangan atas berpulangnya rekan mereka.  


Dengan selesainya verifikasi berkas, seluruh calon advokat yang memenuhi syarat akan mengikuti prosesi sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Jambi pada Kamis, 20 November 2025. Agenda ini menjadi momentum penting bagi lahirnya advokat baru yang diharapkan menjaga profesionalitas dan integritas dalam penegakan hukum di Provinsi Jambi.  (Red)






Monday, July 7, 2025

Warga Aur Kenali Gelar Aksi Damai Tolak Proyek Batubara PT SAS:

 


FB News - Jambi, 6 Juli 2025** — Ratusan warga dari Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, bersama warga Mendalo Darat dan Mendalo Laut, menggelar aksi damai menolak pembangunan jalan hauling dan stockpile batubara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS). Aksi ini berlangsung di sekitar lokasi proyek dan di depan kantor perusahaan, sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang yang dinilai mengancam keselamatan dan ruang hidup masyarakat.


Warga menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan sosial dari proyek tersebut, termasuk pencemaran udara akibat debu batubara, kebisingan kendaraan berat, risiko kecelakaan, serta potensi banjir akibat penimbunan rawa yang selama ini menjadi daerah resapan air.


“Kami tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan. Tiba-tiba alat berat datang, tanah ditimbun, dan jalan hauling dibuka. Ini jelas melanggar prinsip partisipasi masyarakat,” ujar salah satu warga dalam orasinya.


Aksi ini juga mendapat dukungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi. Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyebut proyek ini sebagai bentuk perampasan ruang hidup masyarakat dan pelanggaran terhadap hak atas lingkungan yang sehat.


“Pembangunan stockpile di dekat permukiman warga tidak hanya melanggar tata ruang, tapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia,” tegas Oscar.


Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, turut hadir menemui massa aksi. Ia menyatakan bahwa kawasan Aur Kenali telah ditetapkan sebagai zona permukiman dalam Perda RTRW Kota Jambi, dan bukan untuk kegiatan industri berat seperti tambang.


“Kami tidak menolak investasi, tapi semua harus sesuai aturan. Kami minta PT SAS menghentikan aktivitasnya sampai ada kejelasan hukum dan kesepahaman dengan masyarakat,” ujarnya.


Warga mendesak pemerintah kota, provinsi, hingga pusat untuk mengevaluasi ulang izin lingkungan dan dokumen AMDAL proyek tersebut. Mereka juga mengancam akan melanjutkan aksi dengan skala lebih besar jika tuntutan tidak direspons. (Red)


---

Monday, June 2, 2025

Eks Karyawan Bank Jambi Bobol Rekening Nasabah Rp 7,1 Miliar, Terungkap karena Judi Online

 


FB News - Jambi, Juni 2025 – Seorang analis kredit Bank Jambi cabang Kerinci, berinisial RS, ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti membobol dana nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 7,1 miliar.  

Modus kejahatan yang dilakukan RS adalah dengan memanfaatkan kepercayaan nasabah untuk melakukan penarikan uang secara ilegal. Awalnya, ia dipercaya oleh seorang nasabah untuk menarik dana, lalu menggunakan kepercayaan tersebut sebagai tameng untuk mengklaim bahwa ia juga mendapat kuasa dari nasabah lain.  

Dalam aksinya, RS bahkan memalsukan tanda tangan guna mencairkan tabungan. Teller bank yang tidak menaruh curiga akhirnya mencairkan dana tersebut tanpa verifikasi lebih lanjut.  
Dana digunakan untuk judi online. Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, RS mengaku menggunakan dana hasil pembobolan untuk berjudi secara daring. Dalam satu kali sesi permainan, pelaku bisa menyetor dana dalam jumlah sangat besar.  

Depositnya bisa sampai Rp 70 juta sekali main, ungkap Taufik. Ironisnya, dari pemeriksaan terakhir, hanya tersisa saldo sebesar Rp 80.000 di rekening pribadi RS.  

Kasus ini berlangsung selama satu tahun, dari September 2023 hingga September 2024. Selama periode itu, RS menguras dana dari 27 rekening nasabah, termasuk milik mantan Bupati Kerinci, Adirozal.  

Jumlah dana yang digelapkan dari setiap rekening bervariasi, mulai dari Rp 400 juta hingga Rp 1 miliar.  

RS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.  

Kasus ini menjadi peringatan bagi perbankan untuk lebih berhati-hati dalam sistem verifikasi transaksi, serta bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan finansial.  (AAH)










Monday, May 19, 2025

Dandim Kerinci Tekankan Pentingnya Pertahanan Teritorial dalam Diskusi Bersama LSM Talago Batuah

 

Fajarbangsa - Kerinci—Malam ini (19/5), Dandim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P., menggelar diskusi santai di rumah dinasnya bersama jajaran LSM Talago Batuah, yang dipimpin oleh Ketua Yan Salam Wahab, S.H.I., M.Pd.* untuk membahas pertahanan teritorial di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.  


Dalam pertemuan tersebut, Dandim menegaskan bahwa keamanan wilayah bukan hanya tanggung jawab TNI, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat.  


Pertahanan teritorial adalah fondasi utama dalam menjaga stabilitas daerah. Tanpa keterlibatan masyarakat, upaya pengamanan tidak akan maksimal, ujar Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P.  

Ia juga menyoroti pentingnya deteksi dini terhadap potensi ancaman, baik dari dalam maupun luar wilayah. Menurutnya, sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat agar setiap tantangan dapat dihadapi dengan strategi yang tepat.  


Ketua LSM Talago Batuah, Yan Salam Wahab, S.H.I., M.Pd., menyambut baik arahan dari Dandim dan menegaskan komitmen organisasinya dalam mendukung upaya pertahanan wilayah.  


Kami di LSM Talago Batuah selalu berupaya membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, agar masyarakat lebih memahami peran mereka dalam menjaga keamanan daerah, ujar Yan Salam Wahab, S.H.I., M.Pd.  


Diskusi ini juga membahas berbagai aspek, termasuk penguatan sistem keamanan desa, peran masyarakat dalam menjaga ketertiban, serta strategi menghadapi situasi darurat.  


Masyarakat berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun kerjasama yang lebih erat antara TNI, LSM, dan pemerintah daerah guna memastikan keamanan dan ketahanan wilayah tetap terjaga.  (Red)