FB News - Jambi, 20 November — Pengadilan Tinggi Jambi kembali mencatatkan sejarah. Sebanyak 76 advokat resmi disumpah dalam prosesi sakral penuh khidmat. Namun, sorotan utama bukan hanya pada jumlah advokat yang dilantik, melainkan pada layanan super kilat yang ditorehkan: Berita Acara Sumpah langsung terbit hanya dalam waktu kurang dari 2 jam setelah prosesi berlangsung.
Biasanya, di banyak pengadilan tinggi lain, penerbitan Berita Acara Sumpah membutuhkan waktu berhari-hari. Proses administrasi yang panjang sering kali menjadi kendala bagi advokat baru yang ingin segera melanjutkan langkah profesionalnya. Namun, Pengadilan Tinggi Jambi berhasil mematahkan kebiasaan lama dengan menghadirkan layanan yang cepat, efisien, dan berintegritas.
Apresiasi pun datang dari para advokat yang merasakan langsung manfaatnya. Halida Zia menyampaikan:
"Pelayanan ini sangat membantu kami dalam memperoleh Berita Acara Sumpah serta legalisirnya. Kami yang tinggal jauh dari lokasi pelantikan merasa sangat terbantu dengan inovasi cepat seperti ini."
Sementara itu, Yan Salam, advokat asal Kabupaten Kerinci, menambahkan:
"Inovasi layanan cepat ini sangat memudahkan kami. Proses administrasi menjadi jelas, ringkas, dan tidak memakan waktu lama. Kami sangat mengapresiasi."
Dengan capaian ini, Pengadilan Tinggi Jambi tidak hanya melantik advokat, tetapi juga menegaskan diri sebagai pelopor layanan prima yang melampaui standar umum, sekaligus menjadi teladan nasional dalam menghadirkan pelayanan peradilan modern. (ZKP)






No comments:
Write comments