Sports

.

Saturday, March 22, 2025

Sukses Program Indonesia Terang dari Desa-desa di Jambi dengan Energi Surya

 

 

Fajarbangsa - Program Indonesia Terang menjadi angin segar bagi desa-desa terpencil di Jambi yang selama ini tidak memiliki akses listrik. Dalam rentang  2024, program ini sukses memanfaatkan energi terbarukan, khususnya tenaga surya, sebagai solusi utama untuk menerangi lebih dari 200 desa.


Pemanfaatan tenaga surya dipilih karena keunggulannya yang ramah lingkungan, efisien, dan dapat diterapkan di wilayah terpencil yang sulit dijangkau jaringan PLN. Panel surya dipasang di desa-desa tanpa listrik, memungkinkan masyarakat menikmati penerangan yang andal dan terjangkau.

Keberhasilan Penggunaan Tenaga Surya di Jambi:

1. Efisiensi Energi di Wilayah Terpencil:

   Panel surya menyediakan listrik siang dan malam tanpa perlu bahan bakar tambahan, sehingga cocok untuk daerah tanpa akses jaringan listrik.


2. Dukungan Indonesia Energy Indonesia:

   Perusahaan ini berperan penting dalam menyediakan teknologi panel surya berkualitas, melatih masyarakat lokal dalam pemeliharaan, dan memastikan keberlanjutan program.


3. Dampak Positif pada Kehidupan Masyarakat:

   - Usaha Kecil: Banyak warga memulai usaha baru, seperti menjahit atau memproduksi makanan, berkat ketersediaan listrik.  

   - Pendidikan: Sekolah kini menggunakan perangkat elektronik untuk mendukung pembelajaran.  

   -Kesehatan: Puskesmas mampu menyimpan obat-obatan yang memerlukan pendinginan dengan stabil.

4. Pengurangan Polusi:  

   Beralih ke tenaga surya mengurangi ketergantungan pada lampu minyak tanah, sehingga menekan emisi karbon dan meningkatkan kualitas udara.


Dengan pendekatan berbasis tenaga surya, Program Indonesia Terang tidak hanya memberikan penerangan, tetapi juga membangun fondasi bagi kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat desa. Solusi ini membuktikan bahwa energi terbarukan adalah masa depan untuk pembangunan yang berkelanjutan. (AKH)

Wednesday, March 19, 2025

Perkembangan Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Lampung: Pelaku Terancam Hukuman Berat

 


Fajarbangsa -
Way Kanan, Lampung – Kasus penembakan tiga anggota polisi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, terus menjadi pusat perhatian. Peristiwa yang terjadi pada Senin (17/3/2025) saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam ini menewaskan Kapolsek Negara Batin bersama dua anggotanya, meninggalkan luka mendalam sekaligus memicu reaksi keras dari publik.


Hingga kini, tim investigasi gabungan Polri dan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) telah menahan dua oknum anggota TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis, yang diduga kuat terlibat dalam aksi brutal ini. Mereka kini menghadapi ancaman hukuman berat, tidak hanya dari sidang militer, tetapi juga melalui proses pidana umum.

Dampak Hukum dan Tegasnya Langkah Aparat, Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani dengan transparansi penuh, tanpa kompromi, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Para pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal berat tentang pembunuhan berencana, yang ancamannya hingga hukuman mati. Selain itu, pelanggaran ini juga mencoreng integritas militer, yang mengharuskan adanya sidang khusus di institusi militer untuk memberikan hukuman tambahan sesuai aturan disiplin tentara.


Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyebut insiden ini sebagai pelanggaran fatal yang tidak hanya mencoreng institusi, tetapi juga berpotensi merusak soliditas antara TNI dan Polri. "Ini adalah tindakan tercela yang tidak bisa ditoleransi. Penanganan hukum harus dilakukan dengan tegas dan tanpa pilih kasih," tegasnya.

Pesan Keadilan untuk Publik. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan kriminal, apalagi yang dilakukan oleh aparat negara, tidak akan mendapatkan tempat dalam sistem hukum. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk mereka yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Masyarakat kini menaruh harapan besar pada langkah tegas aparat untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya demi keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. (Red)

Tuesday, March 18, 2025

Mayat Hanyut di Sungai Desa Pinggir Air Akhirnya Dievakuasi

 

Fajarbangsa - Sungai Penuh, 18 Maret 2025 – Setelah menjadi perhatian warga sejak siang hari, mayat yang hanyut di aliran sungai Desa Pinggir Air akhirnya berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dari pihak kepolisian dan relawan pada sore hari. Proses evakuasi berlangsung dengan hati-hati mengingat arus sungai yang cukup deras.


Pihak.Polsek Sungai Penuh menyampaikan bahwa jenazah telah dibawa ke rumah sakit untuk proses identifikasi dan otopsi. "Kami akan segera mengumumkan hasil identifikasi dan penyebab kematian setelah proses pemeriksaan selesai," ujarnya.

Warga yang menyaksikan proses evakuasi merasa lega karena akhirnya mayat tersebut dapat ditangani dengan baik. Hingga saat ini, identitas jenazah masih belum diketahui, dan pihak berwenang mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor.


Situasi di lokasi kejadian kini telah kondusif, dan warga mulai membubarkan diri setelah proses evakuasi selesai. (Red)



Heboh, Penemuan Mayat Hanyut di Jembatan Desa Pinggir Air, Kota Sungai Penuh

Fajarbangsa - Sungai Penuh, 18 Maret 2025 – Warga Desa Pinggir Air dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang hanyut di aliran sungai pada Selasa siang (18/3). Mayat tersebut terlihat mengapung dan terus terbawa arus sungai, tanpa ada upaya evakuasi yang dilakukan hingga saat ini.


Menurut keterangan warga yang menyaksikan kejadian, mayat tersebut pertama kali terlihat di sekitar jembatan desa. "Kami melihat mayat hanyut di sungai, tapi belum ada yang turun untuk mengevakuasi," ujar salah satu saksi mata.


Pihak kepolisian telah diberitahu mengenai kejadian ini dan diharapkan segera mengambil tindakan untuk mengevakuasi mayat serta mengidentifikasi identitasnya. Hingga berita ini diturunkan, identitas mayat tersebut masih belum diketahui.


Situasi di lokasi kejadian masih menjadi perhatian warga yang berkumpul di sekitar jembatan untuk menyaksikan perkembangan lebih lanjut. (Red)



Monday, March 17, 2025

Pelantikan Pengurus PKK Kota Sungai Penuh Periode 2025-2030

 


Fajarbangsa -
Sungai Penuh, 17 Maret 2025 – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Tim Penggerak (TP) PKK Kota Sungai Penuh periode 2025-2030. Acara pelantikan berlangsung di Aula Kantor Wali Kota dengan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, pejabat daerah, dan anggota PKK.


Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan harapannya agar pengurus baru dapat terus berinovasi dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "PKK adalah mitra strategis pemerintah dalam memberdayakan keluarga dan masyarakat. Saya yakin pengurus baru ini mampu membawa perubahan positif," ujar beliau.


Ketua TP PKK yang baru dilantik, Sri Kartini Alfin, juga menyampaikan komitmennya untuk menjalankan program-program yang mendukung pemberdayaan perempuan, kesehatan keluarga, dan pendidikan anak.


Pelantikan ini menjadi awal baru bagi TP PKK Kota Sungai Penuh untuk melanjutkan visi dan misi mereka dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. ( Ade P)


Thursday, March 13, 2025

Dugaan Penyimpangan SPJ Pengadaan Lampu Jalan di Beberapa Desa Depati Tujuh, Kerinci

 


Fajarbangsa -
Baru-baru ini, muncul laporan dugaan penyimpangan dalam pengadaan lampu jalan di beberapa desa di Kecamatan Depati Tujuh, Kerinci. Dugaan ini melibatkan kepala desa, tanpa indikasi keterlibatan perangkat desa lainnya. Desa-desa yang disebut dalam laporan ini antara lain Desa Kayu Aho Mangkak, Tambak Tinggi, Sekungkung, Kubang Agung, dan beberapa desa lainnya.


Sumber terpercaya menyebutkan bahwa kepala desa diduga melakukan markup anggaran dan memalsukan tanda tangan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) proyek tersebut. Hal ini memicu keresahan di masyarakat yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.


Seorang warga mengungkapkan, "Kami merasa dikhianati. Proyek yang seharusnya bermanfaat malah menjadi ajang penyalahgunaan wewenang." Dugaan ini semakin menguat setelah adanya laporan bahwa jumlah dana yang diajukan tidak sebanding dengan hasil yang dirasakan di lapangan.


Hingga kini, kepala desa belum memberikan klarifikasi resmi atas tuduhan ini. Pemerintah daerah diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Transparansi dan keadilan diperlukan agar kepercayaan masyarakat kembali pulih.


Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana desa agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat (tim)

Tuesday, March 4, 2025

Ribut-ribut soal TPP di Kemendes Dihentikan, Legislator PAN Angkat Bicara

 

Fajarbangsa - Jambi, 3 April 2025 – Polemik pemberhentian sepihak tenaga pendamping profesional (TPP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) terus memicu kecemasan di kalangan tenaga pendamping. Legislator Partai Amanat Nasional (PAN), A. Bakri, menyoroti pentingnya profesionalitas dalam struktur kerja Kemendes, namun juga mengakui bahwa isu ini telah menimbulkan keresahan yang mendalam di kalangan TPP.


“Komisi V DPR RI telah memberikan amanah kepada Menteri Yandri Susanto untuk memilih tenaga profesional yang dapat membantu pelaksanaan tugas di Kemendes,” ujar Bakri. Namun, ia juga menegaskan bahwa pemberhentian sepihak ini telah menciptakan ketidakpastian bagi banyak tenaga pendamping yang selama ini berkontribusi besar dalam pembangunan desa.


Kecemasan di Kalangan TPP, BanyakBanyak TPP yang merasa khawatir dengan keputusan ini, terutama mereka yang telah bekerja bertahun-tahun dan memiliki pengalaman panjang. Ketidakjelasan mengenai alasan pemberhentian, ditambah dengan tudingan bahwa keputusan ini bermuatan politis, semakin memperburuk situasi. Beberapa TPP bahkan mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap masa depan pekerjaan dan stabilitas ekonomi keluarga mereka.


Isu Politis Dibantah, H. Bakri membantah tudingan bahwa pemberhentian TPP dilakukan atas dasar politis, terutama terkait status beberapa TPP sebagai mantan calon legislatif pada Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa keputusan ini murni berdasarkan kebutuhan profesionalitas dalam membangun kinerja Kemendes.


“Ini bukan soal politik. Mendes Yandri memahami kebutuhan untuk membangun desa dengan tenaga yang benar-benar profesional dan fokus pada tugasnya,” tegas Bakri.


Bakri mengingatkan bahwa isu ini harus segera ditanggapi agar tidak berkembang menjadi kepentingan yang tidak baik. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang transparan antara Kemendes dan tenaga pendamping untuk mengurangi kecemasan yang ada.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, menyoroti pentingnya pengelolaan TPP berdasarkan indikator yang jelas. Ia menegaskan bahwa alasan pemberhentian TPP karena faktor pencalegan cenderung dibuat-buat, mengingat tidak ada aturan yang melarang TPP untuk maju sebagai calon legislatif.


Polemik pemberhentian TPP di Kemendes tidak hanya menjadi isu struktural, tetapi juga menyentuh aspek emosional dan kesejahteraan tenaga pendamping. Legislator menyerukan pentingnya profesionalitas, transparansi, dan komunikasi yang baik untuk memastikan keberlanjutan pembangunan desa yang lebih baik. (Red)